Jakarta — Buronan Interpol kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, Dewi Astutik alias PA (43), akhirnya ditangkap tim gabungan BNN, Interpol, dan BAIS di Kamboja. Penangkapan berlangsung Selasa (2/12/2025) saat Dewi berada di dalam sebuah mobil yang tengah menuju kawasan hotel di Sihanoukville.
Dalam foto dan video yang diterima detikcom, Dewi tampak mengenakan kaus putih dan celana panjang biru dongker. Sesaat setelah mobilnya dihentikan, beberapa petugas dari BNN, BAIS, dan Kepolisian Kamboja langsung mengamankannya dan memasang borgol di tangannya. Foto lain memperlihatkan Dewi yang sudah dipindahkan ke mobil petugas, mengenakan kacamata dengan rambut pendek.
Setelah ditangkap, Dewi dibawa menuju Kota Phnom Penh untuk proses administrasi sebelum pemulangan ke Indonesia. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto turut memimpin langsung operasi penjemputan dan memastikan Dewi diterbangkan ke Indonesia hari ini. BNN menyatakan akan memberikan keterangan lengkap dalam jumpa pers setibanya di Tanah Air.
Sebelumnya, Dewi dikenal warga Dukuh Sumber Agung sebagai sosok yang kerap berganti penampilan. Hal ini disampaikan oleh tetangganya, Mbah Misiyem, yang mengaku rambut Dewi sering berubah-ubah. Misiyem juga mengungkapkan bahwa Dewi sempat berpamitan pada 2023 setelah Lebaran, dengan alasan bekerja di Kamboja karena tidak memiliki pekerjaan tetap di rumah.
Dewi diketahui sempat bekerja puluhan tahun di Taiwan sebelum pulang ke Ponorogo dan kemudian berangkat ke Kamboja untuk mengadu nasib. “Liburnya cuma sebulan di rumah, terus berangkat lagi,” ujar Misiyem.
Dengan penangkapan ini, proses hukum atas kasus penyelundupan sabu yang melibatkan Dewi akan segera dilanjutkan oleh aparat Indonesia.























