Jakarta — Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Diaz Hendropriyono mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyegel empat perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana banjir di wilayah Sumatera. Penyegelan tersebut dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
“Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line,” ujar Diaz kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Kementerian Lingkungan Hidup saat ini masih memanggil delapan perusahaan yang beraktivitas di kawasan DAS Batang Toru. Sebanyak empat perusahaan telah diperiksa pada Senin (8/12), sementara empat lainnya menjalani pemeriksaan hari ini.
Menurut Diaz, penyegelan dilakukan secara bertahap sejak Jumat (5/12). Pada Jumat tersebut, KLHK menyegel PTPN III, PLTA Batang Toru yang dioperasikan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), serta PT Agincourt. Penyegelan terakhir dilakukan pada Minggu (7/12) terhadap PT Sago Nauli.
Langkah penyegelan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menelusuri penyebab terjadinya banjir besar yang melanda wilayah Sumatera beberapa waktu lalu. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan tindakan selanjutnya terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.






















