Jakarta, 8 Oktober 2025 — Komisi IX DPR RI menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 144 miliar untuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dalam tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat tertutup antara Komisi IX dan Kemnaker yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan hasil koordinasi rutin yang membutuhkan persetujuan mitra kerja DPR.
“Ada dua hal, yang pertama kita dapat alokasi tambahan anggaran. Seperti biasa, kalau pagu anggaran harus persetujuan dari mitra DPR,” ujar Yassierli.
Selain membahas anggaran, rapat juga digunakan untuk melaporkan perkembangan terbaru dari Program Magang Nasional yang baru saja digagas pemerintah. Program ini ditujukan untuk membuka peluang kerja lebih luas, khususnya bagi para lulusan baru.
“Kita menyampaikan latar belakang, tujuan, dan sejauh mana persiapan program magang. Komisi IX juga memberikan masukan dan mendukung penuh pelaksanaannya,” lanjut Yassierli.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp 144 miliar tersebut tidak termasuk untuk Program Magang Nasional. Tambahan ini difokuskan pada peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja melalui berbagai program strategis yang diperluas targetnya.
“Tambahan anggaran ini untuk peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja. Program magang sendiri anggarannya sudah ada dan berjalan, tapi tambahan ini di luar itu,” ujar Putih Sari.
Ia juga menegaskan bahwa total pagu anggaran Kemnaker untuk 2026 mencapai sekitar Rp 500 miliar, belum termasuk kebutuhan lanjutan untuk pemagangan hingga April 2026.
“Program magang masih berjalan sampai April 2026. Untuk itu, kami juga menyetujui penambahan anggaran untuk sisa waktu pelaksanaan program tersebut,” tambah Putih.























