Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase penting dalam proses pembangunannya dengan penandatanganan delapan kontrak kerja baru yang menandai percepatan Pembangunan Tahap II, khususnya di kawasan legislatif dan yudikatif.
Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis, 4 Desember 2025, dan menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Delapan paket kerja tersebut mencakup pembangunan 26 gedung di atas lahan lebih dari 62 hektare, dengan rincian sebagai berikut:
Lima paket pekerjaan legislatif
Membangun 16 gedung di atas lahan 41,81 hektare.
Dua paket pekerjaan yudikatif
Membangun 4 gedung di atas lahan 15,15 hektare.
Satu paket pekerjaan kantor pendukung, meliputi:
Pembangunan 3 gedung Kantor OIKN Tahap II di lahan seluas 2,9 hektare
Pembangunan 3 gedung Polres IKN Tahap I di lahan seluas 3,07 hektare
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa seluruh proses konstruksi harus mengedepankan kualitas, estetika, serta prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan tahap 2 ini dituntut harus lebih baik dari tahap sebelumnya. Saya optimistis pembangunan ini nantinya akan menjadi percontohan bagi dunia,” ujar Basuki, Sabtu (6/12/2025).
Penandatanganan delapan paket ini menjadi pondasi kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan di IKN, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memenuhi standar pembangunan yang telah ditetapkan.
Bagaimana Progres Tahap II?
Dengan kontrak terbaru tersebut, Otorita IKN telah menandatangani 20 dari 28 paket pekerjaan yang masuk dalam Pembangunan Tahap II periode 2025–2029.
Dari jumlah tersebut:
14 paket merupakan pembangunan fisik
6 paket adalah pekerjaan manajemen konstruksi dan supervisi
Pemerintah optimistis pembangunan Tahap II akan berjalan sesuai target dan menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan modern yang berkelas dunia.























