Indonesia telah menyepakati dua perjanjian dagang strategis, yaitu Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
Kesepakatan ini melibatkan pemerintah Indonesia, Uni Eropa, dan Kanada. Penandatanganan ICA-CEPA disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney, sementara kesepakatan IEU-CEPA diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Uni Eropa Maroš Šefčovič. Pengamat ekonomi Sunarsip dan pengajar UI Firman Kurniawan turut memberikan pandangan.
Penandatanganan ICA-CEPA dilakukan pada Rabu, 24 September 2025, diikuti oleh pengumuman IEU-CEPA pada Selasa, 23 September 2025. Pernyataan resmi pemerintah disampaikan pada Minggu, 28 September 2025.
Penandatanganan ICA-CEPA berlangsung di Ottawa, Kanada, dan pengumuman IEU-CEPA dilakukan di Bali, Indonesia.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia, membuka akses pasar yang lebih luas, menarik investasi, serta meningkatkan kerja sama perdagangan dengan mitra utama di Eropa dan Amerika Utara. Kesepakatan ini juga menjadi strategi menghadapi dinamika perdagangan global dan ketidakseimbangan tarif dari negara seperti Amerika Serikat.
IEU-CEPA dan ICA-CEPA dicapai melalui perundingan panjang hampir satu dekade. Pemerintah akan menyiapkan kebijakan turunan untuk memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh pelaku usaha, termasuk UMKM. Selain itu, diperlukan komunikasi publik yang efektif agar isi perjanjian bisa dipahami masyarakat secara luas.























