Subang, Jawa Barat — Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan melanjutkan insentif fiskal bagi mobil listrik yang masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2025. Kebijakan ini menandai pergeseran arah strategi industri otomotif nasional, dari stimulus impor menuju penguatan produksi kendaraan dalam negeri dan pengembangan mobil nasional.
Pemerintah memutuskan menghentikan insentif fiskal mobil listrik, termasuk pembebasan bea masuk hingga nol persen untuk kendaraan listrik impor dalam bentuk completely built up (CBU).
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meresmikan pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat.
Insentif fiskal tersebut resmi berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak akan diperpanjang pada tahun berikutnya.
Pernyataan disampaikan di Subang, Jawa Barat, bertepatan dengan peresmian fasilitas manufaktur VinFast sebagai bagian dari investasi kendaraan listrik di Indonesia.
Menurut Airlangga, penghentian insentif bukan berarti dukungan pemerintah dicabut, melainkan karena tujuan awal insentif telah tercapai. Stimulus fiskal dinilai sukses:
1. Menarik investasi asing
2. Mendorong pendirian pabrik di Indonesia
3. Memicu komitmen produksi dan manufaktur lokal
Pemerintah kini ingin mengalihkan anggaran insentif untuk fokus pada pengembangan mobil nasional dan penguatan ekosistem industri otomotif dalam negeri.
“Ke mana anggaran insentif mobil listrik ini akan dialihkan? Tentu kami memiliki rencana untuk pengembangan mobil nasional,” ujar Airlangga, dikutip dari Dream Otomotif.
Airlangga menjelaskan bahwa ketika produsen sudah berproduksi di dalam negeri, struktur biaya menjadi lebih efisien, sehingga ketergantungan pada insentif impor tidak lagi diperlukan.
Dampak positif kebijakan sebelumnya sudah mulai terlihat di pasar, antara lain:
1.Harga mobil listrik semakin terjangkau, bahkan ada yang dipasarkan sekitar Rp 152 juta
2.Sebelum insentif, belum ada mobil listrik di bawah Rp 200 juta
3.Muncul inovasi model bisnis, seperti sistem sewa baterai yang diterapkan VinFast, sehingga konsumen tidak perlu membeli baterai di awal
Namun, penghentian insentif juga berpotensi memicu kenaikan harga mobil listrik impor, mengingat tarif bea masuk normal dapat mencapai sekitar 50 persen.
Peluang dan Tantangan ke Depan
Kebijakan ini membuka peluang pergeseran pasar otomotif menuju:
1. Produksi lokal yang lebih kuat
2. Pengembangan merek dan mobil nasional
3. Inovasi teknologi dan model bisnis berbasis efisiensi
Di sisi lain, konsumen berpotensi menghadapi harga yang lebih tinggi untuk kendaraan listrik impor, sehingga tantangan ke depan adalah menjaga keterjangkauan sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.























