Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memanggil delapan perusahaan yang diduga berkontribusi memperparah banjir di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan untuk menelusuri kelengkapan perizinan serta dugaan pelanggaran lingkungan.
“Di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, ada delapan perusahaan yang nanti akan kita undang. Kita akan lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum,” ujar Diaz saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/12/2025).
Menurut Diaz, KLH akan menganalisis berbagai aspek mulai dari kondisi alam, ketentuan penggunaan lahan, vegetasi, hingga potensi pencemaran yang ditimbulkan perusahaan-perusahaan tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) KLH.
“Kita lihat dulu pelanggarannya seperti apa. Nanti kita komunikasikan lebih lanjut dengan Gakkum,” tambahnya.
Selain fokus di Sumatera Utara, KLH juga menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga memperparah banjir di Aceh dan Sumatera Barat. “Kalau di Aceh kita sudah telusuri, perusahaan kelapa sawitnya belum banyak. Untuk Sumatera Barat masih dalam proses penelusuran,” jelas Diaz.
Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan sekaligus mencegah kerusakan yang memperparah bencana hidrometeorologi.























