• Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Minggu, Januari 18, 2026
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek, Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun, Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809 Miliar

Angga Redaksi by Angga Redaksi
16 Desember 2025
in Nasional
0
Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek, Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun, Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809 Miliar

Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek, Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun, Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809 Miliar

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kejaksaan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.

Fakta tersebut terungkap dalam pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek periode 2020–2021, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/12/2025).

READ ALSO

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim diduga menerima keuntungan sebesar Rp 809.596.125.000 dari proyek pengadaan tersebut.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim, sebesar Rp 809.596.125.000,” ujar Jaksa Roy Riady saat membacakan dakwaan.

Jaksa menjelaskan, total kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun berasal dari dua komponen utama, yakni mark-up harga pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 dan pengadaan CDM yang dinilai tidak perlu serta tidak memberikan manfaat senilai Rp 621.387.678.730.

Selain Nadiem, proyek tersebut juga disebut memperkaya sejumlah individu dan korporasi lainnya. Jaksa mendakwa Sri Wahyuningsih melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dengan beberapa pihak, antara lain Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020), Ibrahim Arief alias IBAM (tenaga konsultan), serta Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek) yang saat ini berstatus buron.

Menurut jaksa, proses pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada tahun anggaran 2020–2022 dilakukan tanpa perencanaan yang matang, menyalahi prinsip pengadaan barang dan jasa, serta tidak didahului evaluasi harga maupun survei kebutuhan.

Akibatnya, perangkat yang diadakan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan belajar mengajar, khususnya di wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan).

“Para terdakwa menyusun reviu kajian dan analisis kebutuhan TIK yang secara spesifik mengarah pada penggunaan Chromebook berbasis Chrome OS dan Chrome Device Management, tanpa didasarkan pada identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia,” tegas jaksa.

Jaksa menilai kebijakan tersebut menyebabkan kegagalan program digitalisasi pendidikan, terutama di daerah-daerah dengan keterbatasan infrastruktur.

Dalam perkara yang sama, Nadiem Anwar Makarim juga berstatus sebagai terdakwa. Namun, pembacaan surat dakwaannya ditunda hingga pekan depan karena yang bersangkutan saat ini menjalani pembantaran di rumah sakit.

Tags: Chrome Device ManagementDigitalisasi PendidikanKasus korupsiKejaksaanKemendikbudristekKerugian NegaraKorupsiKorupsi ChromebookKorupsi PendidikanLaptop ChromebookNadiem MakarimPejabat NegaraPengadaan LaptopPengadilan Tipikor

Related Posts

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Nasional

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

28 Desember 2025
BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap
Nasional

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

27 Desember 2025
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Nasional

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

27 Desember 2025
Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan
Nasional

Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan

27 Desember 2025
UMSK 2026 Dibatalkan, Ribuan Buruh Jawa Barat Bersiap Konvoi ke Istana Negara
Nasional

UMSK 2026 Dibatalkan, Ribuan Buruh Jawa Barat Bersiap Konvoi ke Istana Negara

27 Desember 2025
Saksi Ungkap Kuasa Besar Jurist Tan di Era Nadiem: Atur Anggaran hingga Mutasi, Kini Jadi Buron Kasus Chromebook
Nasional

Saksi Ungkap Kuasa Besar Jurist Tan di Era Nadiem: Atur Anggaran hingga Mutasi, Kini Jadi Buron Kasus Chromebook

25 Desember 2025
Next Post
Insentif Mobil Listrik Dihentikan Mulai 2026, Pemerintah Alihkan Fokus ke Mobil Nasional

Insentif Mobil Listrik Dihentikan Mulai 2026, Pemerintah Alihkan Fokus ke Mobil Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nabil In Yoga, Mahasiswa Fakultas Hukum UWGM Samarinda.

Opini: Kejujuran dan Transparansi sebagai Pondasi Utama Pemimpin dalam Membangun BEM yang Progresif dan Bermartabat

16 April 2025
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

17 Oktober 2025

Pemerintah Memberikan BANSOS 600 Ribu untuk priode Juli – September

27 September 2025
Foto istimewa

BPMI Mengebalikan ID Pers Wartawan CNN Indonesia Setelah Audiensi Di istana Jakarta.

29 September 2025
Foto istimewa

Indonesia Mencatatkan Pencapaian Bersejarah Dengan Disepakatinya Dua Perjanjian Strategis Denga Uni Eropa dan Kanada

29 September 2025

EDITOR'S PICK

KPK Tetapkan 118 Tersangka Korupsi Sepanjang 2025, Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun

KPK Tetapkan 118 Tersangka Korupsi Sepanjang 2025, Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun

22 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp 79 Miliar Meski Belum Setahun Menjabat

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp 79 Miliar Meski Belum Setahun Menjabat

19 Desember 2025

Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

12 April 2025
NasDem: Jangan Atur Koalisi Permanen dalam UU Pemilu, Demokrasi Harus Lentur

NasDem: Jangan Atur Koalisi Permanen dalam UU Pemilu, Demokrasi Harus Lentur

10 Desember 2025

Tentang

Kabar Indonesia

www.kabarindonesia.net adalah media berita online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, aktual, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan berita-berita pilihan dari berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan peristiwa terkini dari seluruh penjuru nusantara.

Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, serta merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

Kabar Indonesia — Tegak Lurus Mengabarkan Untuk Indonesia

Follow us

Kategori

  • Advertorial
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • forum purnawirawan
  • Global
  • Hukum
  • IKN
  • Internasional
  • International
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • kpk
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian|Perkebunan
  • Politik
  • Politik
  • Politik Nasional
  • Samarinda
  • Sosial
  • Terkini
  • Tokoh
  • Transportasi

Terkini

  • Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
  • BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap
  • Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
  • Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan
Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Nasional

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

by Angga Redaksi
28 Desember 2025
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar yang mengaitkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan artis Aura Kasih dengan dugaan...

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

27 Desember 2025
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

27 Desember 2025
  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Kabar Terang Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita

Copyright © PT. Kabar Terang Media