Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang besar-besaran terhadap barang rampasan dari para koruptor pada 9 Desember 2025. Total ada 176 aset yang dilelang dari 33 perkara, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 289,58 miliar.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan bahwa lelang akan dilaksanakan di Rupbasan KPK, Jakarta Timur.
“(Lelang) nanti akan dilaksanakan di tanggal 9 Desember,” ujar Mungki saat konferensi pers, Rabu (26/11/2025).
Aset Bergerak: Lexus Jadi yang Termahal
Barang-barang yang dilelang terdiri atas dua kategori: barang bergerak dan barang tidak bergerak.
Untuk kategori bergerak, sebuah Lexus LX570 menjadi kendaraan dengan harga limit tertinggi, yakni Rp 878.425.000.
“Kalau untuk yang paling mahal, kalau barang bergerak ya ini. Mobil Lexus. Baru-baru lelang,” kata Mungki.
Selain Lexus, terdapat juga BMW dengan harga limit Rp 572.571.000, serta beberapa mobil lain seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Hiace.
Aset Tidak Bergerak: Pabrik di Bogor Capai Rp 60,6 Miliar
Untuk aset tidak bergerak, yang paling bernilai adalah bangunan pabrik-pabrik yang berlokasi di Kabupaten Bogor, dengan total nilai mencapai Rp 60,6 miliar.
“Sedangkan kalau barang tidak bergerak, yang paling mahal itu ada bangunan berupa pabrik-pabrik di KPKNL Bogor. Itu nilainya kurang lebih 60 miliar,” jelas Mungki.
Bagaimana Cara Mengikuti Lelang?
KPK mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar terlebih dahulu mengikuti proses aanwijzing yang dibuka mulai 2 Desember 2025.
Informasi lengkap mengenai tata cara dan daftar barang dapat diakses melalui situs resmi: lelang.go.id.























