Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan sebanyak 118 tersangka dalam kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2025. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga memproses ratusan perkara selama satu tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers capaian akhir tahun yang digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/12/2025).
“Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka dan memproses ratusan perkara,” ujar Fitroh.
Fitroh menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan KPK tidak semata-mata berorientasi pada jumlah perkara, melainkan juga bertujuan untuk memperbaiki sistem dan tata kelola pemerintahan agar lebih bersih dan transparan.
Ia menyebutkan, sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK selama 2025 berawal dari laporan masyarakat. Menurutnya, keberanian publik dalam melapor menjadi kekuatan utama dalam pemberantasan korupsi.
“Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK,” katanya.
Selain penindakan, KPK juga mencatat capaian signifikan dalam pemulihan aset negara. Sepanjang 2025, total aset yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 1,53 triliun, tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
“Memulihkan aset negara mencapai Rp 1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” jelas Fitroh.
Lebih lanjut, KPK juga telah melakukan serah terima barang rampasan negara kepada PT Taspen (Persero), berupa uang tunai sebesar Rp 883 miliar yang ditransfer ke rekening Giro THT Taspen, serta enam unit efek atau surat berharga yang dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.
Capaian tersebut menegaskan komitmen KPK dalam tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga mengembalikan kerugian negara demi kepentingan publik.






















