• Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Jumat, Desember 5, 2025
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 M dan Terima Gratifikasi Rp 137 M

Angga Redaksi by Angga Redaksi
18 November 2025
in Nasional
0
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 M dan Terima Gratifikasi Rp 137 M

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 M dan Terima Gratifikasi Rp 137 M

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 307,2 miliar dan USD 50 ribu. Jaksa menyebutkan bahwa dana tersebut ditempatkan ke sejumlah rekening, termasuk rekening menantunya, Rezky Herbiyono..

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025), jaksa mengungkapkan bahwa Nurhadi diduga mengetahui atau patut menduga bahwa dana yang ditempatkannya ke berbagai rekening berasal dari tindak pidana. Sejumlah rekening yang digunakan tercatat atas nama Rezky Herbiyono, Calvin Pratama, Soepriyo Waskita Adi, Yoga Dwi Hartiar, serta beberapa badan usaha, yakni CV Herbiyono Indo Perkasa dan PT Herbiyono Energi Industri. Total dana yang dialirkan mencapai Rp 307.206.571.463 dan USD 50.000.

READ ALSO

Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun

Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur

Jaksa juga menyampaikan bahwa Nurhadi diduga membelanjakan sebagian dana tersebut untuk pembelian aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 138,5 miliar, serta kendaraan bermotor sekitar Rp 6,2 miliar.

Selain TPPU, Nurhadi turut didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 137,1 miliar dari pihak-pihak yang berperkara di lingkungan peradilan, mulai dari tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. Uang tersebut disebut diterima secara bertahap melalui rekening Rezky Herbiyono yang merupakan menantunya sekaligus orang kepercayaannya.

“Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, terdakwa menerima uang dari para pihak yang berperkara baik saat menjabat maupun setelah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris MA, menggunakan rekening atas nama Rezky Herbiyono,” ujar jaksa dalam dakwaan.

Selain itu, jaksa menyebut Nurhadi memerintahkan sejumlah pihak—termasuk Calvin Pratama, Soepriyo Waskita Adi, dan Yoga Dwi Hartiar—untuk menerima aliran dana dari para pihak berperkara, dengan total mencapai Rp 137.159.183.940.

Atas perbuatannya, Nurhadi didakwa melanggar Pasal 12B jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Tags: #Nurhadi #MahkamahAgung #TPPU #TindakPidanaKorupsi #Gratifikasi #PengadilanTipikor #KPK #RezkyHerbiyono #KasusKorupsi #JakartaPusat #Hukum #BeritaHukum

Related Posts

Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun
Nasional

Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun

5 Desember 2025
Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur
Daerah

Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur

5 Desember 2025
Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera
Nasional

Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera

5 Desember 2025
Mengapa Purbaya Menyerang The Economist? Ini Ledakan Pernyataannya!
Nasional

Mengapa Purbaya Menyerang The Economist? Ini Ledakan Pernyataannya!

4 Desember 2025
Luhut Bantah Keras Isu Keterlibatan di PT Toba Pulp Lestari, Tim Hukum Imbau Publik Tak Sebar Informasi Keliru
Nasional

Luhut Bantah Keras Isu Keterlibatan di PT Toba Pulp Lestari, Tim Hukum Imbau Publik Tak Sebar Informasi Keliru

4 Desember 2025
Meninvest Pastikan Iklim Investasi IMIP Tetap Kondusif Meski Status Bandara Internasional Dicabut
International

Meninvest Pastikan Iklim Investasi IMIP Tetap Kondusif Meski Status Bandara Internasional Dicabut

3 Desember 2025
Next Post
KPK Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejagung karena Irisan dengan Proyek Chromebook

KPK Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejagung karena Irisan dengan Proyek Chromebook

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nabil In Yoga, Mahasiswa Fakultas Hukum UWGM Samarinda.

Opini: Kejujuran dan Transparansi sebagai Pondasi Utama Pemimpin dalam Membangun BEM yang Progresif dan Bermartabat

16 April 2025
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

17 Oktober 2025
Foto istimewa

BPMI Mengebalikan ID Pers Wartawan CNN Indonesia Setelah Audiensi Di istana Jakarta.

29 September 2025

Pemerintah Memberikan BANSOS 600 Ribu untuk priode Juli – September

27 September 2025
Konflik PT SSI dan PT APMR: 47 Karyawan Jadi Tumbal, Gaji Tak Dibayar, Nasib Menggantung!

Konflik PT SSI dan PT APMR: 47 Karyawan Jadi Tumbal, Gaji Tak Dibayar, Nasib Menggantung!

13 Januari 2025

EDITOR'S PICK

UU Kepariwisataan Baru Disahkan, DPR Desak Pemerintah Segera Buat Aturan Turunan demi Kesejahteraan Masyarakat

UU Kepariwisataan Baru Disahkan, DPR Desak Pemerintah Segera Buat Aturan Turunan demi Kesejahteraan Masyarakat

21 Oktober 2025
GMNI Jadikan Sawah Panggung Aksi Pemuda di HUT ke-26 Kutai Timur

GMNI Jadikan Sawah Panggung Aksi Pemuda di HUT ke-26 Kutai Timur

12 Oktober 2025
Agusriansyah Tegaskan Pembangunan Kutim Jangan Hanya Terpusat di Sangatta Samarinda 15 oktober 2025– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan agar arah pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya berfokus di wilayah Sangatta, melainkan harus merata hingga ke seluruh kecamatan dan desa terpencil.

Agusriansyah Tegaskan Pembangunan Kutim Jangan Hanya Terpusat di Sangatta

15 Oktober 2025
Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

13 Oktober 2025

Tentang

Kabar Indonesia

www.kabarindonesia.net adalah media berita online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, aktual, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan berita-berita pilihan dari berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan peristiwa terkini dari seluruh penjuru nusantara.

Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, serta merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

Kabar Indonesia — Tegak Lurus Mengabarkan Untuk Indonesia

Follow us

Kategori

  • Advertorial
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • forum purnawirawan
  • Global
  • Hukum
  • IKN
  • Internasional
  • International
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • kpk
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian|Perkebunan
  • Politik
  • Politik
  • Politik Nasional
  • Samarinda
  • Sosial
  • Terkini
  • Tokoh
  • Transportasi

Terkini

  • Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun
  • Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur
  • Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera
  • Mengapa Purbaya Menyerang The Economist? Ini Ledakan Pernyataannya!
Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun
Nasional

Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun

by Angga Redaksi
5 Desember 2025
0

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah untuk membangun pusat olahraga raksasa seluas 500 hektare. Fasilitas ini akan menjadi...

Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur

Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur

5 Desember 2025
Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera

Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera

5 Desember 2025
  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Kabar Terang Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita

Copyright © PT. Kabar Terang Media