Jakarta, 12 November 2025 — Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas temuan mengejutkan terkait tingginya angka keracunan pangan di Indonesia. Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa hampir setengah kasus keracunan pangan nasional berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
48 Persen Kasus Keracunan Pangan Terkait MBG
Dadan menjelaskan, berdasarkan data BGN, hingga saat ini terdapat 441 kasus keracunan pangan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 211 kasus atau sekitar 48 persen di antaranya disebabkan oleh makanan dari program MBG.
“Total kejadian keracunan pangan di Indonesia sampai hari ini ada 441, di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48 persen dari total,” kata Dadan dalam rapat di Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Perbedaan Data Antara BGN dan Kemenkes
Lebih lanjut, Dadan memaparkan adanya perbedaan data antara BGN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Berdasarkan data BGN, 636 penerima manfaat MBG harus dirawat inap akibat keracunan, sedangkan data Kemenkes mencatat 638 orang.
Sementara itu, jumlah penerima manfaat yang menjalani rawat jalan berdasarkan data BGN mencapai 11.004 orang, sedangkan versi Kemenkes lebih tinggi, yakni 12.755 orang. Jika menggunakan data Kemenkes, total ada 13.371 penerima manfaat MBG yang mengalami gangguan kesehatan akibat program tersebut.
“Kami akan melakukan sinkronisasi data agar hasilnya lebih akurat,” ujar Dadan.
Produksi Capai 1,8 Miliar Porsi
Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa sebagian besar pelaksanaan program MBG berjalan baik. Hingga kini, total produksi makanan bergizi gratis di Indonesia telah mencapai 1,8 miliar porsi.
“Sampai hari ini kita sudah memproduksi total 1,8 miliar porsi makan,” ungkapnya.
Langkah Evaluasi Diperlukan
Rapat ini menjadi sorotan karena program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam menekan angka stunting dan meningkatkan gizi masyarakat. Dengan tingginya angka keracunan yang tercatat, DPR mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas bahan pangan, proses distribusi, serta pengawasan di lapangan.























