Jakarta, 17 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memindahkan dana pemerintah sebesar Rp 25 triliun dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) jika tidak dapat terserap sepenuhnya. Dana tersebut sebelumnya ditempatkan pemerintah untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor produktif.
Purbaya menegaskan, jika BTN gagal menyerap seluruh dana, maka penempatan akan dialihkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jakarta atau BPD Jawa Timur. Menurutnya, kedua bank tersebut dinilai memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi risiko kerugian.
“Kalau nggak terserap, pokoknya akan dilemparkan ke BPD Bank Jakarta maupun Bank Jawa Timur. Yang backing-nya kuat cuma itu aja kelihatannya. Yang lain belum saya lihat,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (17/10/2025).
Purbaya mengungkapkan bahwa BPD Jawa Barat (Bank BJB) belum menjadi pilihan karena masih memiliki masalah internal yang belum tuntas. Namun, ia enggan merinci persoalan yang dimaksud.
“Bank Jabar kan ada masalah yang kemarin-kemarin, saya nggak mau nyentuh dulu, nanti saya bahaya,” ujarnya.
BTN melalui Direktur Utamanya, Nixon LP Napitupulu, melaporkan bahwa hingga September 2025, dana pemerintah yang telah diserap mencapai Rp 10,5 triliun atau sekitar 42% dari total Rp 25 triliun.
Dari angka tersebut, realisasi penyaluran ke debitur baru mencapai Rp 4,5 triliun, sementara sisanya akan disalurkan secara bertahap hingga akhir Oktober 2025.
“Jadi gini, kita itu sudah sampai September Rp 10,5 triliun. Cuma baru disbursed Rp 4,5 triliun,” jelas Nixon.
BTN menyatakan optimisme bahwa seluruh dana Rp 25 triliun akan terserap 100% pada November 2025. Dana ini ditargetkan untuk disalurkan ke sektor-sektor produktif, termasuk konstruksi, real estate, perdagangan, kesehatan, serta pembiayaan perumahan rakyat yang menjadi prioritas utama perseroan.
Dengan dukungan likuiditas yang kuat serta penurunan biaya dana, BTN berkomitmen untuk mengoptimalkan penyaluran kredit agar berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.























