Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan bantuan langsung tunai bagi keluarga korban bencana banjir dan longsor di Sumatera sebesar Rp 8 juta per keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa bantuan tersebut terbagi menjadi dua peruntukan. Dari total Rp 8 juta, sebesar Rp 3 juta digunakan untuk pengisian rumah, sementara Rp 5 juta dialokasikan untuk pemulihan ekonomi keluarga terdampak.
“Bantuan langsung bencana Sumatera ini berupa uang tunai Rp 8 juta per keluarga. Untuk keluarga terdampak banjir dan longsor, Rp 3 juta untuk pengisian rumah dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Selain bantuan tunai, pemerintah juga memberikan santunan bagi korban jiwa dan korban luka berat akibat bencana tersebut. Keluarga korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp 15 juta, sementara korban luka berat mendapatkan Rp 5 juta.
“Santunan keluarga korban yang meninggal dunia yaitu Rp 15 juta, dan korban luka berat Rp 5 juta,” tambahnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan logistik dan hunian bagi para korban. Bantuan logistik meliputi beras 10 kilogram per bulan, serta uang lauk-pauk dengan nominal berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu per bulan.
Pemerintah juga memberikan uang tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu per bulan, disertai dengan pembangunan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak atau tidak dapat ditempati akibat bencana.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons pemerintah dalam membantu pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Sumatera yang terdampak banjir dan longsor, sekaligus memastikan kebutuhan dasar korban tetap terpenuhi selama masa pemulihan.























