Pemerintah melalui Kementerian Sosial mencairkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp600 ribu kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Bansos ini merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli–September 2025, dengan nilai Rp200 ribu per bulan yang dikirim sekaligus.
Penerima bansos adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang:Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif, Data nama dan NIK sesuai dengan data di Kemensos, Masuk dalam daftar KPM BPNT tahap 3, Memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
Pencairan bansos dilakukan mulai September 2025, namun prosesnya dilakukan bertahap di berbagai daerah sepanjang bulan tersebut.
Dana bansos disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar di bank Himbara. Tidak ada jadwal pencairan seragam antar wilayah.
Bansos ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, lauk-pauk, dan keperluan pendidikan anak.
Masyarakat dapat mengecek status pencairan bansos melalui dua cara resmi:
Website Kemensos:
1. Akses: cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data sesuai KTP (lokasi, nama, captcha) untuk melihat status bantuan.
Adapun Aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh di Play Store atau App Store.
2. Daftar menggunakan NIK, KK, nomor HP, dan email.
3. Unggah foto KTP dan swafoto.
4. Login dan cek status bantuan melalui menu “Cek Bansos”.
Catatan Tambahan:
Masyarakat diimbau aktif mengecek rekening dan status bantuan karena pencairan tidak disertai notifikasi langsung melalui ponsel. Pemerintah juga sedang melakukan evaluasi terhadap penerima yang terbukti menyalahgunakan dana bansos, termasuk yang terlibat praktik judi online.






















