Depok, kabarindonesia.net – PADA kesempatan ini pula, dalam sambutan Camat Cilodong Sutomo sekaligus membuka acara Pelatihan Pencegahan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) tahun 2021, di Aula Kelurahan Sukamaju – Kecamatan Cilodong Kota Depok.
Camat cilodong menyampaikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan persoalan yang sangat serius di ruang lingkup masyarakat, beberapa penjelasan mengenai keutuhan dan kerukunan rumah tangga bagaimana bisa tentram dan damai, bertujuan agar semua pihak utamanya yang menjadi peserta aktif pada kegiatan ini dapat berperan dalam meminimalisir KDRT ditempat masing-masing.
“Dan dapat menjadi mediator apabila terjadi KDRT, sehingga masyarakat dapat lebih mampu menerapkan ketahanan pondasi keluarga untuk mengembangkan nilai-nilai kasih sayang dalam membentuk sebuah keluarga yang rukun dan harmonis,”Katanya. Rabu( 31/03/2021).
Perempuan dan anak adalah orang yang paling banyak menjadi korban, rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung namun tidak disadari rumah juga saat ini menjadi pusat konflik dan kekerasan.
Karena itu, dengan kegiatan ini Supomo berharap dapat meminimalisir tingkat kekerasan dalam rumah tangga di Kota Depok.
Supomo memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan, para stekholder seperti lurah, kapolsek, Pak RT/RW dan lainnya dapat turut serta mengambil bagian dalam mengawasi tindak KDRT di lingkungannya.
Lurah Sukamaju Nurhadi mengatakan, pelatihan ini akan kita bentuk satgas-satgas KDRT untuk para kader yang hadir dapat memiliki pengetahuan tentang kekerasan dalam rumah tangga dan dapat mencegah KDRT yang ada di wilayah sukamaju.
Besar harapan agar sosialisasi ini memberikan pemahaman pada generasi muda tentang potensi, pencegahan, dan dampak dari KDRT serta pemahaman tentang pentingnya ketahanan keluarga. Selain itu, keterlibatan laki-laki juga menjadi hal yang tidak boleh terlewatkan dalam hal pencegahan KDRT.
“Selain itu, organisasi massa seperti PKK dapat berperan dalam sosialisasi pentingnya dibangun rumah tangga yang baik, mawaddah (penuh cinta kasih) wa rahmah (penuh kasih sayang).”pungkasnya.
Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri, Mengatakan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak. Dampaknya pun juga akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga oleh karena itu meskipun sulit pencegahan KDRT bisa dimulai dari keluarga itu sendiri dengan cara.
1). Keluarga wajib mengamalkan ajaran agama. Bapak harus menjadi imam bagi isteri, anak-anak serta keluarga dan Ibu imam bagi anak-anak dan dalam mengatur urusan rumah tangga
2). Kepala rumah tangga wajib berkomunikasi dengan baik di dalam keluarga sendiri.
3. Isteri wajib mendidik anak sejak kecil, kalau marah jangan memukul dan berkata kasar Kalau ada masalah harus diselesaikan dengan dialog.
Jika terjadi pertengkaran masalah serius, salah satu atau kedua-duanya harus meminta kepada orang yang dituakan untuk memediasi agar tidak berkelanjutan dapat mencegah tingkat KDRT.
“Seluruh elemen masyarakat harus berkolaborasi dalam pencegahan dan penghapusan KDRT sedini mungkin,”Tegasnya. (Abie)