Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai daerah di Indonesia sepanjang tahun 2025.
“PHK kami terus monitor,” ujar Yassierli dalam Media Briefing di Kantor Pusat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan data Satudata Kemnaker, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 44.333 pekerja di Indonesia terkena PHK.
Gelombang PHK terbesar terjadi pada Februari dengan 17.796 buruh kehilangan pekerjaan, disusul Januari sebanyak 9.497 pekerja, dan Maret sebanyak 4.987 pekerja. Setelah itu, tren PHK mengalami penurunan bertahap, yaitu 3.794 orang pada April, 4.702 orang pada Mei, 1.609 orang pada Juni, 1.118 orang pada Juli, dan 830 orang pada Agustus.
Menaker Yassierli menyebut, meski angka PHK sempat tinggi pada awal tahun, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan melalui berbagai program, termasuk pembukaan lapangan kerja baru dan pelatihan vokasi.
Dari sisi wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi pada Agustus 2025, yaitu 261 pekerja atau setara 29,07% dari total PHK nasional bulan tersebut. Posisi kedua ditempati Sumatera Selatan dengan 113 pekerja, disusul Kalimantan Timur dengan 100 pekerja.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,07 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis situs Satudata Kemnaker, dikutip detikcom, Jumat (12/9/2025).
Pemerintah memastikan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap isu PHK ini dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk dunia industri dan pemerintah daerah, agar dampak sosial ekonomi dari pemutusan hubungan kerja dapat diminimalkan.























