Malang – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21). Satu orang pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut berhasil ditangkap setelah buron selama empat hari.
Pelaku kedua diamankan oleh tim Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025, di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kronologi Penangkapan
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melacak lokasi persembunyian pelaku.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal,” ujar Arbaridi saat dikonfirmasi, Jumat.
Polisi menyebut pelaku merupakan bagian dari komplotan yang terlibat langsung dalam pembunuhan Faradila.
Korban Ditemukan Tewas
Korban, Faradila Amalia Najwa, mahasiswi semester tiga UMM asal Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas pada Selasa, 16 Desember 2025. Jasad korban ditemukan di dasar sungai kering di tepi Jalan Raya Malang–Pasuruan, tepatnya di depan pabrik PT Satoria, kawasan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Penemuan jasad tersebut langsung menggegerkan masyarakat dan menjadi perhatian luas publik.
Tersangka Utama Anggota Polisi Aktif
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo, sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini. Bripka AS diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai kakak ipar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah alat bukti, antara lain:
keterangan para saksi,
petunjuk hasil penyelidikan,
barang bukti berupa kendaraan dan dua telepon seluler milik korban.
Pemeriksaan terhadap Bripka AS berlangsung selama dua hari di Mapolda Jawa Timur.
Penyidikan Masih Berjalan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.
“Konstruksi perkara masih kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Jules.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun kasus ini melibatkan aparat kepolisian aktif, Polda Jawa Timur berkomitmen menangani perkara secara profesional dan transparan.
Perhatian Publik
Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa menjadi sorotan luas masyarakat karena melibatkan oknum anggota polisi. Polda Jawa Timur memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku























