kabarindonesia.net, Jakarta — LAGI, modus sebagai security kembali melancarkan aksi di Kompleks Ruko Galacy Blok R7 dan Blok R8 serta Kompleks Pelangi Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil diringkus oleh Tim Jatanras dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Jumat (24/08) pekan lalu. Hal ini proses penangkapan tampak berlangsung ekstra dimana ketika petugas Kepolisian dari Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat mencoba untuk memasuki dengan melakukan berbagai penyamaran sebagai warga biasa, nyaris mendapatkan tindak kekerasan dari para pelaku dari preman yang menggunakan seragam tersebut.
Menurut Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK., MH mengatakan, bahwa pemberantasan para pelaku atas presmanisme merupakan salah satu satu program dari prioritas Kapolri. Ia menjelaskan, adanya fenomena dalam kasus ini yang dinamakan sillent sound atau suara senyap dimana masyarakat takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib, tetapi masyarakat resah sehingga menimbulkan fire of crime.
“Dari 8 para pelaku yang diamankan atas kejadian tersebut, berinisial MG (43), SI (46), MN (36), FY (50), MA (38), VY 946), AA ALS As, serta HN (33),” ungkap Hengki kepada sejumlah wartawan Senin (27/08).
Lebih jauh dikatakannya, berawal mula informasi dari keresahan masyarakat adanya tindak pidana premanisme yang dilakukan oleh sejumlah preman berkedok security di Ruko Seribu Cengkareng Jakarta Barat, yang melakukan pengrusakan, perbuatan tidak menyenangkan, memintakan sejumlah uang yang bervariatif kepada pemilik ruko setempat. Ia menambahkan, modus pelaku jika tidak diberikan sejumlah uang dari korban, para pelaku tidak segan-segan melakukan pengerusakan.
“Para pelaku ini meminta kepada korban sejumlah uang sebesar kurang lebih 24 juta rupiah. Hingga saat ini adanya pengungkapan kasus ini korban yang sudah melaporkan berjumlah 13 korban. Siapapun itu pelakunya akan kami tindaklanjuti. Kami ingatkan, tidak ada tempat bagi preman di Jakarta Barat,” pungkas Kapolres. (Hadi)