• Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Minggu, Januari 18, 2026
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka: Jalan Tengah Pemerintah Selamatkan Tenaga Honorer dari PHK Massal

Angga Redaksi by Angga Redaksi
6 Desember 2025
in Nasional
0
PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka: Jalan Tengah Pemerintah Selamatkan Tenaga Honorer dari PHK Massal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PPPK Paruh Waktu Resmi Dibuka: Jalan Tengah Pemerintah Selamatkan Tenaga Honorer dari PHK Massal
Pemerintah akhirnya memperkenalkan skema baru untuk menyelesaikan status tenaga honorer yang selama ini menggantung. Melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, para honorer kini memiliki peluang memperoleh status Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus langsung bekerja penuh waktu.

Kebijakan ini disebut sebagai solusi transisi untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, terutama setelah pemerintah menargetkan penghapusan sistem honorer di seluruh instansi pemerintahan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme ini menjadi “jalan tengah” agar honorer tetap bekerja sambil menyesuaikan diri dengan regulasi baru ASN.

READ ALSO

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

Berbeda dari PPPK penuh waktu, pegawai PPPK Paruh Waktu tidak mendapatkan gaji, melainkan upah. Istilah ini bukan sekadar perbedaan penyebutan, tetapi mencerminkan perbedaan hak penerimaan. Upah PPPK Paruh Waktu dihitung berdasarkan jam kerja, kesepakatan kontrak, serta kemampuan anggaran instansi. Dengan demikian, besaran upah dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Meski demikian, status PPPK Paruh Waktu tetap memberikan sejumlah keuntungan. Pegawai akan memperoleh status ASN, Nomor Induk Pegawai (NIP), kontrak kerja resmi, serta peluang mendapatkan beberapa bentuk jaminan sesuai regulasi yang saat ini sedang difinalisasi oleh pemerintah. Hal ini menjadi nilai tambah bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian hukum.

Yang lebih menarik, status PPPK Paruh Waktu dapat menjadi batu loncatan menuju PPPK penuh waktu. Namun, kenaikan status ini tidak diberikan otomatis. Pegawai harus melalui penilaian kinerja, evaluasi kebutuhan formasi, serta mempertimbangkan kondisi anggaran instansi. Dengan kata lain, PPPK Paruh Waktu adalah pintu masuk, bukan jaminan penuh. Mereka yang menunjukkan performa unggul, disiplin, dan mampu memenuhi standar administrasi memiliki peluang lebih besar untuk diangkat ke status penuh waktu.

Kebijakan ini diharapkan menjadi awal penyelesaian permanen terhadap persoalan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun menjadi isu nasional.

Tags: #PPPKParuhWaktu #TenagaHonorer #ASN #RekrutmenASN #KebijakanPemerintah #PPPK2025 #ReformasiBirokrasi #HonorerKeASN

Related Posts

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Nasional

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

28 Desember 2025
BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap
Nasional

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

27 Desember 2025
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Nasional

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

27 Desember 2025
Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan
Nasional

Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan

27 Desember 2025
UMSK 2026 Dibatalkan, Ribuan Buruh Jawa Barat Bersiap Konvoi ke Istana Negara
Nasional

UMSK 2026 Dibatalkan, Ribuan Buruh Jawa Barat Bersiap Konvoi ke Istana Negara

27 Desember 2025
Saksi Ungkap Kuasa Besar Jurist Tan di Era Nadiem: Atur Anggaran hingga Mutasi, Kini Jadi Buron Kasus Chromebook
Nasional

Saksi Ungkap Kuasa Besar Jurist Tan di Era Nadiem: Atur Anggaran hingga Mutasi, Kini Jadi Buron Kasus Chromebook

25 Desember 2025
Next Post
Bupati Aceh Selatan Umrah saat Daerah Dilanda Banjir, Kemendagri Terkejut dan Perintahkan Pulang

Bupati Aceh Selatan Umrah saat Daerah Dilanda Banjir, Kemendagri Terkejut dan Perintahkan Pulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nabil In Yoga, Mahasiswa Fakultas Hukum UWGM Samarinda.

Opini: Kejujuran dan Transparansi sebagai Pondasi Utama Pemimpin dalam Membangun BEM yang Progresif dan Bermartabat

16 April 2025
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

17 Oktober 2025

Pemerintah Memberikan BANSOS 600 Ribu untuk priode Juli – September

27 September 2025
Foto istimewa

BPMI Mengebalikan ID Pers Wartawan CNN Indonesia Setelah Audiensi Di istana Jakarta.

29 September 2025
Foto istimewa

Indonesia Mencatatkan Pencapaian Bersejarah Dengan Disepakatinya Dua Perjanjian Strategis Denga Uni Eropa dan Kanada

29 September 2025

EDITOR'S PICK

Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai, 53 Juta Siswa Jadi Sasaran

Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai, 53 Juta Siswa Jadi Sasaran

31 Juli 2025
Pemerintah Akselerasikan Transformasi Digital Pendidikan di Sekolah Sejuta Generasi

Pemerintah Akselerasikan Transformasi Digital Pendidikan di Sekolah Sejuta Generasi

26 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi, Siap Tunjukkan Bukti

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi, Siap Tunjukkan Bukti

13 November 2025
Kasasi Ditolak, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tetap Dipenjara 18 Tahun; Rp 915 Miliar & 51 Kg Emas Dirampas Negara

Kasasi Ditolak, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tetap Dipenjara 18 Tahun; Rp 915 Miliar & 51 Kg Emas Dirampas Negara

14 November 2025

Tentang

Kabar Indonesia

www.kabarindonesia.net adalah media berita online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, aktual, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan berita-berita pilihan dari berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan peristiwa terkini dari seluruh penjuru nusantara.

Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, serta merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

Kabar Indonesia — Tegak Lurus Mengabarkan Untuk Indonesia

Follow us

Kategori

  • Advertorial
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • forum purnawirawan
  • Global
  • Hukum
  • IKN
  • Internasional
  • International
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • kpk
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian|Perkebunan
  • Politik
  • Politik
  • Politik Nasional
  • Samarinda
  • Sosial
  • Terkini
  • Tokoh
  • Transportasi

Terkini

  • Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
  • BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap
  • Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
  • Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan
Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Nasional

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

by Angga Redaksi
28 Desember 2025
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar yang mengaitkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan artis Aura Kasih dengan dugaan...

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

27 Desember 2025
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

27 Desember 2025
  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Kabar Terang Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita

Copyright © PT. Kabar Terang Media