Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa relokasi tempat tinggal bagi masyarakat yang menjadi korban bencana di Pulau Sumatera harus memanfaatkan lahan milik negara. Bahkan, Prabowo menyebut pemerintah bisa saja mencabut hak guna usaha (HGU) jika diperlukan untuk menyediakan hunian pengganti.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Terbatas Penanganan dan Pemulihan Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Minggu (7/12/2025) malam. Rapat tersebut disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menko PMK Pratikno dalam laporan awalnya mengungkapkan bahwa persoalan lahan merupakan kendala terbesar dalam pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Menurutnya, proses relokasi sering terhambat karena pemerintah daerah tidak memiliki cukup anggaran untuk pengadaan lahan.
“Pengalaman kita, yang membuat lamban pembangunan huntara dan huntap adalah pengadaan lahan. Ini tanggung jawab Pemda, dan bisa diduga Pemda tidak punya cukup anggaran,” ujar Pratikno.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada pemerintah daerah yang dibebani biaya pengadaan lahan untuk relokasi korban bencana. Ia meminta seluruh jajarannya menginventarisasi lahan negara yang dapat segera digunakan.
“Ini perhatian khusus. Kita akan cari tanah-tanah negara. Tidak boleh ada Pemda keluar uang untuk lahan,” tegas Prabowo.
Kepada Kepala BNPB Suharyanto, Prabowo juga menyampaikan bahwa opsi penggunaan lahan HGU harus dibuka. Bahkan, ia menyatakan bahwa pemerintah bisa mencabut atau mengurangi HGU sementara demi kepentingan masyarakat.
“ATR/BPN coba dicek semua. Kalau perlu, HGU-HGU itu bisa dicabut atau sementara dikurangi. Ini kepentingan rakyat, lebih penting. Lahan harus ada,” kata Prabowo menegaskan.
Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten akan berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk percepatan penyediaan lahan relokasi.























