• Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sabtu, November 8, 2025
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Peringatan ini bersifat sementara dan dapat diperbarui sewaktu-waktu. Masyarakat diminta untuk memantau terus informasi dari BMKG dan lembaga resmi terkait lainnya.

    Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Mindanao, Filipina: BMKG Peringatkan Potensi Tsunami di Sulut dan Papua

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Peringatan ini bersifat sementara dan dapat diperbarui sewaktu-waktu. Masyarakat diminta untuk memantau terus informasi dari BMKG dan lembaga resmi terkait lainnya.

    Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Mindanao, Filipina: BMKG Peringatkan Potensi Tsunami di Sulut dan Papua

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop

Angga Redaksi by Angga Redaksi
13 Oktober 2025
in Nasional
0
Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop

Foto istimewa

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi ditolak oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 13 Oktober 2025.
Hakim Ketut Darpawan menyatakan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 sah menurut hukum.
Sidang putusan praperadilan memutuskan dua hal penting: pertama, menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Nadiem; kedua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil. Dengan demikian, proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini akan tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung.
Nadiem Makarim, yang menjabat sebagai Mendikbud Ristek pada periode terjadinya pengadaan laptop, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penyelidikan kasus dimulai pada 20 Mei 2025. Kemudian, Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 11 Juni 2025. Penetapan tersangka, penahanan, dan penerbitan Sprindik terhadap Nadiem disebut dilakukan pada tanggal yang sama, yakni 4 September 2025.
Seluruh proses praperadilan berlangsung di ruang sidang Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan.

READ ALSO

Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas

KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023

Tim kuasa hukum Nadiem mempersoalkan penetapan tersangka yang dinilai cacat secara formal. Mereka berargumen bahwa penetapan tersangka dilakukan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu terhadap klien mereka. Selain itu, proses tersebut dianggap tidak diawali dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan belum disertai audit kerugian keuangan negara dari BPKP.

Hakim Ketut Darpawan menilai Kejagung telah menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penahanan, penyidik merujuk pada Pasal 21 KUHAP yang mengatur alasan objektif penahanan, antara lain ancaman pidana lima tahun atau lebih, kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Terkait alat bukti, hakim menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pokok perkara yang hanya dapat diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hakim juga mengonfirmasi bahwa Kejagung memiliki minimal empat alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

“Penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti agar terang tindak pidana dan menemukan tersangka. Hal itu sudah dilaksanakan sesuai prosedur hukum acara pidana, karenanya sah menurut hukum,” ujar Hakim Ketut Darpawan.

Dengan putusan ini, Nadiem Makarim akan tetap menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam program digitalisasi pendidikan.

Tags: Kasus korupsiNadiem

Related Posts

Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas
Nasional

Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas

8 November 2025
KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023
Nasional

KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023

8 November 2025
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”
Berita

Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

7 November 2025
87 Kontainer Ekspor Turunan CPO Ilegal Terungkap, Nilainya Capai Rp 28,7 Miliar
Ekonomi

87 Kontainer Ekspor Turunan CPO Ilegal Terungkap, Nilainya Capai Rp 28,7 Miliar

6 November 2025
Pemerintah Siapkan Subsidi PSO untuk Operasional Kereta Cepat Whoosh, APBN Berpotensi Ikut Terlibat
Nasional

Pemerintah Siapkan Subsidi PSO untuk Operasional Kereta Cepat Whoosh, APBN Berpotensi Ikut Terlibat

5 November 2025
Menkeu Purbaya Siap Investigasi Dugaan Penyimpangan KUR: “Kalau Main-main, Hati-hati Saja!”
Nasional

Menkeu Purbaya Siap Investigasi Dugaan Penyimpangan KUR: “Kalau Main-main, Hati-hati Saja!”

5 November 2025
Next Post
Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana BGN Kembalikan Rp 70 Triliun ke Presiden Prabowo, Anggaran MBG Tak Terserap Maksimal

BGN Kembalikan Rp 70 Triliun ke Presiden Prabowo, Anggaran MBG Tak Terserap Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nabil In Yoga, Mahasiswa Fakultas Hukum UWGM Samarinda.

Opini: Kejujuran dan Transparansi sebagai Pondasi Utama Pemimpin dalam Membangun BEM yang Progresif dan Bermartabat

16 April 2025

Pemerintah Memberikan BANSOS 600 Ribu untuk priode Juli – September

27 September 2025
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

17 Oktober 2025
Foto istimewa

BPMI Mengebalikan ID Pers Wartawan CNN Indonesia Setelah Audiensi Di istana Jakarta.

29 September 2025

Andi Harun Tegaskan Penanganan Banjir Jadi Prioritas Utama Samarinda

29 September 2025

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

Polemik Pendirian Gereja Toraja Tak Kunjung Usai, DPRD Samarinda Siap Fasilitasi

27 Februari 2025

Perang Tanpa Kompromi, Ditjenpas Kaltim Deklarasi Bersih Narkoba dan Ponsel Ilegal di Lapas

4 Juni 2025
Setahun Pemerintahan Prabowo: 7 Gebrakan Ekonomi yang Sentuh Langsung Kehidupan Rakyat

Setahun Pemerintahan Prabowo: 7 Gebrakan Ekonomi yang Sentuh Langsung Kehidupan Rakyat

19 Oktober 2025
Aktivitas Pertambangan di Kawasan KHDTK Fahutan Unmul.

Hutan Pendidikan UNMUL di Eksploitasi, BEM KM UNMUL Desak Polresta Samarinda Untuk Segera Tangkap dan Periksa Pelaku Aktivitas Tambang Ilegal

6 April 2025

Tentang

Kabar Indonesia

www.kabarindonesia.net adalah media berita online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, aktual, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan berita-berita pilihan dari berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan peristiwa terkini dari seluruh penjuru nusantara.

Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, serta merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

Kabar Indonesia — Tegak Lurus Mengabarkan Untuk Indonesia

Follow us

Kategori

  • Advertorial
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • forum purnawirawan
  • Global
  • Hukum
  • IKN
  • Internasional
  • International
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian|Perkebunan
  • Politik
  • Politik
  • Politik Nasional
  • Samarinda
  • Sosial
  • Terkini
  • Tokoh
  • Transportasi

Terkini

  • Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas
  • KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023
  • Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”
  • 87 Kontainer Ekspor Turunan CPO Ilegal Terungkap, Nilainya Capai Rp 28,7 Miliar
Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas
Nasional

Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas

by Angga Redaksi
8 November 2025
0

Jakarta, 8 November 2025 — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan optimisme bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu mencapai...

KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023

KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023

8 November 2025
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

7 November 2025
  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Kabar Terang Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita

Copyright © PT. Kabar Terang Media