• Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sabtu, November 8, 2025
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Peringatan ini bersifat sementara dan dapat diperbarui sewaktu-waktu. Masyarakat diminta untuk memantau terus informasi dari BMKG dan lembaga resmi terkait lainnya.

    Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Mindanao, Filipina: BMKG Peringatkan Potensi Tsunami di Sulut dan Papua

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Peringatan ini bersifat sementara dan dapat diperbarui sewaktu-waktu. Masyarakat diminta untuk memantau terus informasi dari BMKG dan lembaga resmi terkait lainnya.

    Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Mindanao, Filipina: BMKG Peringatkan Potensi Tsunami di Sulut dan Papua

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20% Tanpa Tambahan APBN, Petani Untung Besar!

Angga Redaksi by Angga Redaksi
22 Oktober 2025
in Nasional
0
Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20% Tanpa Tambahan APBN, Petani Untung Besar!

Foto istimewa

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 22 Oktober 2025 — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen tanpa tambahan anggaran dari APBN. Kebijakan ini mulai berlaku Rabu, 22 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penurunan harga ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, terkait jenis, harga, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.

READ ALSO

Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas

KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023

Berikut rincian penurunan harga untuk jenis-jenis pupuk bersubsidi:

Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg

NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg

NPK Kakao: dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg

ZA khusus tebu: dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg

Pupuk organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg

Kebijakan ini diperkirakan akan menguntungkan lebih dari 155 juta penerima manfaat, termasuk petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Penurunan harga ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang dijalankan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan didukung oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir langsung di lapangan untuk menjamin ketersediaan pupuk yang terjangkau, tidak langka, dan tepat sasaran.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10).
Penurunan harga resmi berlaku mulai 22 Oktober 2025 dan mencakup seluruh wilayah Indonesia, menjangkau seluruh petani penerima pupuk bersubsidi di desa, sawah, kebun, dan ladang.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi menyeluruh sektor pupuk, tanpa menambah beban subsidi APBN. Pemerintah mendorong efisiensi industri, memperbaiki sistem distribusi, dan memperketat pengawasan.

Amran menyebut bahwa pupuk adalah “darah pertanian” dan kunci ketahanan pangan nasional. Tanpa pupuk yang tersedia dan terjangkau, produksi pangan nasional terancam.
Penurunan harga berhasil dilakukan berkat:
Efisiensi distribusi langsung dari pabrik ke petani
Penyederhanaan sistem penyaluran
Penguatan pengawasan dari hulu ke hilir
Tanpa tambahan anggaran subsidi dari APBN
Hasil dari pembenahan ini termasuk:
Efisiensi anggaran hingga Rp10 triliun
Penurunan biaya produksi pupuk sebesar 26%
Proyeksi laba PIHC meningkat menjadi Rp2,5 triliun di 2026
Penambahan alokasi pupuk bersubsidi hingga 700 ribu ton secara bertahap sampai 2029
Pemerintah juga tengah membangun 7 pabrik pupuk baru, lima di antaranya ditargetkan rampung sebelum 2029 untuk menekan biaya produksi dan mengurangi ketergantungan impor bahan baku.
Sanksi untuk Penyalahgunaan
Menteri Amran menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi, termasuk perusahaan besar yang menggunakannya secara ilegal. Sanksinya berupa pencabutan izin usaha dan hukuman pidana sesuai UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, serta memastikan petani Indonesia tidak lagi terbebani oleh mahalnya harga pupuk.

Tags: petaniPresiden Prabowopupuk

Related Posts

Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas
Nasional

Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas

8 November 2025
KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023
Nasional

KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023

8 November 2025
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”
Berita

Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

7 November 2025
87 Kontainer Ekspor Turunan CPO Ilegal Terungkap, Nilainya Capai Rp 28,7 Miliar
Ekonomi

87 Kontainer Ekspor Turunan CPO Ilegal Terungkap, Nilainya Capai Rp 28,7 Miliar

6 November 2025
Pemerintah Siapkan Subsidi PSO untuk Operasional Kereta Cepat Whoosh, APBN Berpotensi Ikut Terlibat
Nasional

Pemerintah Siapkan Subsidi PSO untuk Operasional Kereta Cepat Whoosh, APBN Berpotensi Ikut Terlibat

5 November 2025
Menkeu Purbaya Siap Investigasi Dugaan Penyimpangan KUR: “Kalau Main-main, Hati-hati Saja!”
Nasional

Menkeu Purbaya Siap Investigasi Dugaan Penyimpangan KUR: “Kalau Main-main, Hati-hati Saja!”

5 November 2025
Next Post
Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, KPK Belum Tahan Kusnadi dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim.

Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, KPK Belum Tahan Kusnadi dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nabil In Yoga, Mahasiswa Fakultas Hukum UWGM Samarinda.

Opini: Kejujuran dan Transparansi sebagai Pondasi Utama Pemimpin dalam Membangun BEM yang Progresif dan Bermartabat

16 April 2025

Pemerintah Memberikan BANSOS 600 Ribu untuk priode Juli – September

27 September 2025
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

17 Oktober 2025
Foto istimewa

BPMI Mengebalikan ID Pers Wartawan CNN Indonesia Setelah Audiensi Di istana Jakarta.

29 September 2025

Andi Harun Tegaskan Penanganan Banjir Jadi Prioritas Utama Samarinda

29 September 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Akselerasikan Transformasi Digital Pendidikan di Sekolah Sejuta Generasi

Pemerintah Akselerasikan Transformasi Digital Pendidikan di Sekolah Sejuta Generasi

26 Juli 2025
Ketua PPD HMI Samarinda, Achmad Fawwaz.

Proyek Terowongan Gunung Manggah Alami Longsor, HMI Samarinda Desak Pihak Terkait Lakukan Evaluasi

12 Mei 2025
Ketum HMI Politani Cabang Samarinda Soroti Pembangunan Patung Pesut di Samarinda Seberang, Arianto: Tidak Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Ketum HMI Politani Cabang Samarinda Soroti Pembangunan Patung Pesut di Samarinda Seberang, Arianto: Tidak Menjawab Kebutuhan Masyarakat

11 Januari 2025
Presiden RI Tiba di tanah air pada tanggal 27 september 2025 di bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.

Prabowo Subianto tiba di tanah air pada Sabtu, 27 September 2025. Langsung panggil Kepala BGN mengenai masalah keracunan yang terjadi di sekolah sekolah.

28 September 2025

Tentang

Kabar Indonesia

www.kabarindonesia.net adalah media berita online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, aktual, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan berita-berita pilihan dari berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan peristiwa terkini dari seluruh penjuru nusantara.

Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, serta merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

Kabar Indonesia — Tegak Lurus Mengabarkan Untuk Indonesia

Follow us

Kategori

  • Advertorial
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • forum purnawirawan
  • Global
  • Hukum
  • IKN
  • Internasional
  • International
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian|Perkebunan
  • Politik
  • Politik
  • Politik Nasional
  • Samarinda
  • Sosial
  • Terkini
  • Tokoh
  • Transportasi

Terkini

  • Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas
  • KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023
  • Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”
  • 87 Kontainer Ekspor Turunan CPO Ilegal Terungkap, Nilainya Capai Rp 28,7 Miliar
Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas
Nasional

Menkeu Purbaya Dorong Pegawai Pajak Capai Target Rp 2.189 Triliun dengan Integritas

by Angga Redaksi
8 November 2025
0

Jakarta, 8 November 2025 — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan optimisme bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu mencapai...

KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023

KPK Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina 2018–2023

8 November 2025
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

7 November 2025
  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Kabar Terang Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita

Copyright © PT. Kabar Terang Media