Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar yang mengaitkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan artis Aura Kasih dengan dugaan aliran dana dalam kasus korupsi Bank BJB. KPK menegaskan akan bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil langkah hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa setiap informasi yang beredar di publik akan melalui proses penelusuran dan verifikasi terlebih dahulu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran serta relevansi informasi tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Kami memiliki prosedur untuk mengecek validitas setiap kabar yang beredar dan melihat keterkaitannya dengan kasus yang ada. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan informasi tersebut keluar,” ujar Budi kepada media.
Budi menekankan bahwa KPK bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang kuat, seperti dokumen keuangan dan keterangan saksi, bukan berdasarkan opini publik maupun spekulasi di media sosial.
Terkait penyebutan nama Ridwan Kamil dan Aura Kasih, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum pihak mana pun dalam isu dugaan aliran dana tersebut.
Penyelidikan kasus korupsi Bank BJB masih terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari sektor perbankan, swasta, hingga pemerintah daerah. KPK juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak membangun asumsi sepihak sebelum ada keterangan resmi terkait perkembangan fakta hukum yang ditemukan.






















