Pemerintah melalui Kejaksaan Agung resmi menyerahkan enam smelter hasil rampasan dari kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung kepada Kementerian Keuangan, yang selanjutnya dikelola oleh PT Timah Tbk. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal yang telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 triliun,” ujar Prabowo saat menghadiri prosesi serah terima smelter di kawasan PT Tinindo Internusa, Kota Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Kejaksaan Agung menyerahkan enam unit smelter hasil rampasan dari tindak pidana korupsi pengelolaan timah kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang kemudian diserahkan kepada PT Timah Tbk, BUMN yang bergerak di bidang pertambangan timah.
Penyerahan aset disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI, Bea Cukai, dan perwakilan lembaga lainnya. Proses ini juga melibatkan CEO Danantara Rosan Roeslani dan Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.
Dalam kasus ini, puluhan tersangka telah dijatuhi vonis, termasuk:
1. Harvey Moeis (pengusaha),
2. Helena Lim,
3. Bambang Gatot Ariyono (mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM),
4. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (mantan Dirut PT Timah),
dan lainnya, dengan hukuman penjara antara 4 hingga 20 tahun serta kewajiban membayar uang pengganti.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa pengambilalihan dan penyerahan aset ini bertujuan untuk menyelamatkan kekayaan negara serta mendorong tata kelola pertambangan yang bersih.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius memberantas penyelundupan dan tambang ilegal. Kita tidak pandang bulu. Hukum ditegakkan untuk menyelamatkan aset negara bagi rakyat,” tegasnya.
Berikut enam smelter yang kini dikelola oleh PT Timah Tbk:
1. PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
2. CV Venus Inti Perkasa (VIP)
3. PT Menara Cipta Mulia (MCM)
5. PT Tinindo Internusa (Tinindo)
6. PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
7. PT Refind Bangka Tin (RBT)
- Operasional smelter tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh PT Timah, yang diharapkan mampu memaksimalkan manfaat ekonominya untuk negara serta memperkuat pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal di masa depan.
“Ke depan, berarti ratusan triliun bisa kita selamatkan untuk rakyat,” pungkas Prabowo.























