• Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Minggu, Januari 18, 2026
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Resbob Ditetapkan Tersangka, GMNI Tegas Lakukan Pemecatan

Angga Redaksi by Angga Redaksi
18 Desember 2025
in Nasional
0
Resbob Ditetapkan Tersangka, GMNI Tegas Lakukan Pemecatan

Resbob Ditetapkan Tersangka, GMNI Tegas Lakukan Pemecatan

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Nasib malang menimpa Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, seorang YouTuber yang kini harus menghadapi konsekuensi berlapis akibat perbuatannya. Ia tidak hanya berurusan dengan hukum, tetapi juga dipecat dari organisasi mahasiswa GMNI serta kehilangan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Resbob terjerat kasus ujaran kebencian bernuansa rasis terhadap suku Sunda, yang dinilai melanggar hukum sekaligus bertentangan dengan nilai persatuan dan kemanusiaan.
Resbob merupakan anggota baru Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Surabaya dan mahasiswa UWKS. Kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Barat, dengan dukungan koordinasi lintas wilayah kepolisian.
Resbob bergabung dengan GMNI sejak September 2025

Pemecatan GMNI tertuang dalam SK Nomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025

READ ALSO

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

Status mahasiswa dicabut melalui keputusan Drop Out (DO) per 14 Desember 2025
Resbob sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Solo, Surabaya, hingga akhirnya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, sebelum dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
GMNI menilai tindakan Resbob sebagai pelanggaran berat yang mencederai nilai ideologi organisasi, khususnya prinsip persatuan, kemanusiaan, dan anti-diskriminasi. Sementara pihak kampus menilai perbuatannya telah mencoreng nama baik dan integritas institusi pendidikan.

Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, menegaskan bahwa organisasi tidak akan mentolerir segala bentuk rasisme.

“Kami menolak keras segala bentuk diskriminasi SARA. Tindakan yang bersangkutan tidak mencerminkan nilai GMNI,” tegasnya.

GMNI juga memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Resbob.
Setelah sempat melarikan diri, Resbob berhasil diamankan aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa tersangka kini ditempatkan di sel khusus untuk memudahkan proses pemeriksaan intensif.

Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat potensi dampaknya terhadap stabilitas sosial dan persatuan masyarakat.

Tags: Berita HukumBerita MahasiswaBerita YouTuberDrop Out MahasiswaGMNI JatimGMNI SurabayaHukum dan KriminalKasus RasisKontroversi YouTuberMuhammad Adimas Firdaus Putra NasihanPelanggaran EtikPolda JabarPolda JatimRasismeResbobSARAUjaran KebencianUWKS SurabayaYouTuber Resbob

Related Posts

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Nasional

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

28 Desember 2025
BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap
Nasional

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

27 Desember 2025
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Nasional

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

27 Desember 2025
Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan
Nasional

Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan

27 Desember 2025
UMSK 2026 Dibatalkan, Ribuan Buruh Jawa Barat Bersiap Konvoi ke Istana Negara
Nasional

UMSK 2026 Dibatalkan, Ribuan Buruh Jawa Barat Bersiap Konvoi ke Istana Negara

27 Desember 2025
Saksi Ungkap Kuasa Besar Jurist Tan di Era Nadiem: Atur Anggaran hingga Mutasi, Kini Jadi Buron Kasus Chromebook
Nasional

Saksi Ungkap Kuasa Besar Jurist Tan di Era Nadiem: Atur Anggaran hingga Mutasi, Kini Jadi Buron Kasus Chromebook

25 Desember 2025
Next Post
OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Enam Orang Diamankan dalam Operasi Senyap Terbaru 2025

OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Enam Orang Diamankan dalam Operasi Senyap Terbaru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nabil In Yoga, Mahasiswa Fakultas Hukum UWGM Samarinda.

Opini: Kejujuran dan Transparansi sebagai Pondasi Utama Pemimpin dalam Membangun BEM yang Progresif dan Bermartabat

16 April 2025
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

17 Oktober 2025

Pemerintah Memberikan BANSOS 600 Ribu untuk priode Juli – September

27 September 2025
Foto istimewa

BPMI Mengebalikan ID Pers Wartawan CNN Indonesia Setelah Audiensi Di istana Jakarta.

29 September 2025
Foto istimewa

Indonesia Mencatatkan Pencapaian Bersejarah Dengan Disepakatinya Dua Perjanjian Strategis Denga Uni Eropa dan Kanada

29 September 2025

EDITOR'S PICK

Siswa Keracunan, Pemerintah Siapkan Perpres dan Sertifikasi Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Siswa Keracunan, Pemerintah Siapkan Perpres dan Sertifikasi Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis

1 Oktober 2025
OIKN Hormati Putusan MK soal Pembatalan HAT 190 Tahun, Pastikan Minat Investor di IKN Tetap Tinggi

OIKN Hormati Putusan MK soal Pembatalan HAT 190 Tahun, Pastikan Minat Investor di IKN Tetap Tinggi

19 November 2025
Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera

Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera

5 Desember 2025
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari program prioritas nasional foto istimewa

Pemerintah Buka Program Pemagangan Nasional Batch 2, Sediakan Kuota 80 Ribu Lulusan Perguruan Tinggi

3 November 2025

Tentang

Kabar Indonesia

www.kabarindonesia.net adalah media berita online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, aktual, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan berita-berita pilihan dari berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan peristiwa terkini dari seluruh penjuru nusantara.

Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, serta merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

Kabar Indonesia — Tegak Lurus Mengabarkan Untuk Indonesia

Follow us

Kategori

  • Advertorial
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • forum purnawirawan
  • Global
  • Hukum
  • IKN
  • Internasional
  • International
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • kpk
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian|Perkebunan
  • Politik
  • Politik
  • Politik Nasional
  • Samarinda
  • Sosial
  • Terkini
  • Tokoh
  • Transportasi

Terkini

  • Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
  • BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap
  • Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
  • Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan
Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Nasional

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

by Angga Redaksi
28 Desember 2025
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar yang mengaitkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan artis Aura Kasih dengan dugaan...

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

27 Desember 2025
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

27 Desember 2025
  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Kabar Terang Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita

Copyright © PT. Kabar Terang Media