• Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Minggu, Januari 25, 2026
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Tahan 4 Tersangka Penyuap Ketua DPRD, Suap Capai Rp32,2 Miliar

Angga Redaksi by Angga Redaksi
3 Oktober 2025
in Nasional, Pemerintahan, Politik
0
Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Tahan 4 Tersangka Penyuap Ketua DPRD, Suap Capai Rp32,2 Miliar

Foto istimewa

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3 Oktober 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, untuk memuluskan pencairan dan pengelolaan dana hibah miliaran rupiah.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keempat tersangka yang ditahan adalah:
Jodi Pradana Putra, pihak swasta dari Kabupaten Blitar Wawan Kurniawan, pihak swasta dari Tulungagung Hasanuddin, anggota DPRD Jatim 2024–2029 asal Gresik
Sukar, mantan kepala desa dari Tulungagung
Sementara satu tersangka lainnya, A. Royan (AR), juga dari Tulungagung, belum ditahan karena alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

READ ALSO

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

Keempat tersangka mulai ditahan pada 2 Oktober 2025 untuk masa penahanan pertama selama 20 hari hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022, yang sebelumnya telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2020, Sahat Tua P. Simanjuntak.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga ada pengondisian dana hibah Pokok Pikiran (pokir) anggota DPRD Jawa Timur tahun 2019–2022. Kusnadi selaku Ketua DPRD disebut mengatur distribusi dana hibah kepada anggota DPRD, dengan bantuan koordinator lapangan (korlap) seperti para tersangka.

Berikut rincian dugaan suap kepada Kusnadi:
Jodi Pradana Putra: Rp18,6 miliar dari total dana hibah Rp91,7 miliar (sekitar 20,2%)
Hasanuddin: Rp11,5 miliar dari total dana hibah Rp30 miliar (sekitar 30,3%)
Sukar, Wawan, dan A. Royan: Rp2,1 miliar dari total dana hibah Rp10 miliar (sekitar 21%)
Total dugaan suap yang diterima Kusnadi dari keempat tersangka mencapai Rp32,2 miliar.

Menurut Asep, para tersangka bertindak sebagai korlap yang mengatur proses pengajuan proposal dana hibah dengan:

Menentukan sendiri jenis pekerjaan,
Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB),
Membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) palsu. Dana hibah dicairkan melalui Bank Jatim atas nama kelompok masyarakat (pokmas) atau lembaga fiktif yang mereka ajukan.
Dari total dana hibah, pembagian fee disebut sebagai berikut:

Ketua DPRD (Kusnadi): 15–20%
Korlap (para tersangka): 5–10%
Pengurus Pokmas: 2,5%
Admin proposal dan LPJ: sekitar 2,5%
Akibatnya, hanya sekitar 55–70% dari dana hibah yang benar-benar digunakan untuk program masyarakat. Dalam praktiknya, kualitas proyek menjadi buruk — seperti jalan cepat rusak dan bangunan roboh — karena anggaran direduksi signifikan.

Keempat tersangka dijerat dengan:
Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,
Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Aset Hasil Korupsi Sudah Disita
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menyita empat aset milik para tersangka pada 8 Januari 2025, yaitu:
Tiga bidang tanah dan bangunan di Surabaya
Satu unit apartemen di Malang
Total nilai aset yang disita mencapai Rp8,1 miliar.

Tags: Korupsi

Related Posts

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Nasional

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

28 Desember 2025
BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap
Nasional

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

27 Desember 2025
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Nasional

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

27 Desember 2025
Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan
Nasional

Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan

27 Desember 2025
UMSK 2026 Dibatalkan, Ribuan Buruh Jawa Barat Bersiap Konvoi ke Istana Negara
Nasional

UMSK 2026 Dibatalkan, Ribuan Buruh Jawa Barat Bersiap Konvoi ke Istana Negara

27 Desember 2025
Saksi Ungkap Kuasa Besar Jurist Tan di Era Nadiem: Atur Anggaran hingga Mutasi, Kini Jadi Buron Kasus Chromebook
Nasional

Saksi Ungkap Kuasa Besar Jurist Tan di Era Nadiem: Atur Anggaran hingga Mutasi, Kini Jadi Buron Kasus Chromebook

25 Desember 2025
Next Post
Sanae Takaichi Jadi PM Perempuan Pertama Jepang, Tapi Politik Tak Banyak Berubah.

Sanae Takaichi Jadi PM Perempuan Pertama Jepang, Tapi Politik Tak Banyak Berubah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nabil In Yoga, Mahasiswa Fakultas Hukum UWGM Samarinda.

Opini: Kejujuran dan Transparansi sebagai Pondasi Utama Pemimpin dalam Membangun BEM yang Progresif dan Bermartabat

16 April 2025
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

17 Oktober 2025

Pemerintah Memberikan BANSOS 600 Ribu untuk priode Juli – September

27 September 2025
Foto istimewa

BPMI Mengebalikan ID Pers Wartawan CNN Indonesia Setelah Audiensi Di istana Jakarta.

29 September 2025
Foto istimewa

Indonesia Mencatatkan Pencapaian Bersejarah Dengan Disepakatinya Dua Perjanjian Strategis Denga Uni Eropa dan Kanada

29 September 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan

4 Agustus 2025
Perpres Makan Bergizi Gratis Rampung, Ratusan Dapur MBG Sudah Dihentikan Operasionalnya

Perpres Makan Bergizi Gratis Rampung, Ratusan Dapur MBG Sudah Dihentikan Operasionalnya

21 Oktober 2025
Foto istimewa

Tiga Santri Meninggal dunia pasca kejadian robohnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

30 September 2025
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra.

Diduga Ada Miras Hingga Perjudian di Rumah Billiard, Samri: Billiard Adalah Olahraga Ketangkasan Bukan Tempat Jual Miras

5 Maret 2025

Tentang

Kabar Indonesia

www.kabarindonesia.net adalah media berita online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, aktual, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan berita-berita pilihan dari berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan peristiwa terkini dari seluruh penjuru nusantara.

Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, serta merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

Kabar Indonesia — Tegak Lurus Mengabarkan Untuk Indonesia

Follow us

Kategori

  • Advertorial
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • forum purnawirawan
  • Global
  • Hukum
  • IKN
  • Internasional
  • International
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • kpk
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian|Perkebunan
  • Politik
  • Politik
  • Politik Nasional
  • Samarinda
  • Sosial
  • Terkini
  • Tokoh
  • Transportasi

Terkini

  • HMI Samarinda Visit Sungai Mahakam, Jejaki Jasa Penggolongan dan Pemanduan Pelindo
  • Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
  • BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap
  • Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
HMI Samarinda Visit Sungai Mahakam, Jejaki Jasa Penggolongan dan Pemanduan Pelindo
Kaltim

HMI Samarinda Visit Sungai Mahakam, Jejaki Jasa Penggolongan dan Pemanduan Pelindo

by Angga Redaksi
22 Januari 2026
0

Samarinda — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda melaksanakan kunjungan lapangan ke Sungai Mahakam untuk meninjau jasa penggolongan dan pemanduan...

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

28 Desember 2025
BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

27 Desember 2025
  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Kabar Terang Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita

Copyright © PT. Kabar Terang Media