• Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sabtu, Desember 6, 2025
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

UMP 2026 Berubah Total: KHL Masuk Formula, Daerah Punya Wewenang Penuh

Angga Redaksi by Angga Redaksi
21 November 2025
in Nasional
0
UMP 2026 Berubah Total: KHL Masuk Formula, Daerah Punya Wewenang Penuh

UMP 2026 Berubah Total: KHL Masuk Formula, Daerah Punya Wewenang Penuh

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) baru sebagai dasar perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Penyusunan regulasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023 yang mewajibkan perhitungan upah minimum mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pada Kamis, 20 November 2025, menyampaikan bahwa formula baru UMP akan memasukkan unsur KHL sebagai variabel penting. Pemerintah telah membentuk tim khusus untuk merumuskan angka KHL yang realistis, agar upah minimum dapat menggambarkan kebutuhan dasar hidup pekerja secara lebih akurat.

READ ALSO

Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun

Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur

Perubahan pada Variabel ‘Alpha’
Salah satu poin utama adalah penyesuaian variabel “alpha”, yaitu indeks yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Direktur Jenderal PHI JSK Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa rentang alpha akan diperluas dari sebelumnya 0,10–0,30. Meski begitu, ia belum mengungkap angka pasti karena masih menunggu hasil final pembahasan. Penyesuaian tersebut disebut “kecil namun signifikan”, dan tetap mempertimbangkan KHL.

Menaker menegaskan bahwa tidak akan ada satu angka UMP nasional seperti sebelumnya. Mulai tahun 2026, setiap provinsi, bahkan kabupaten/kota, akan menetapkan UMP berdasarkan kondisi ekonomi daerah masing-masing.
Dewan Pengupahan Daerah juga akan diberi peran lebih besar dalam menyusun rekomendasi angka UMP sebelum diajukan kepada gubernur.

Kemnaker menyebut reformasi formula upah minimum ini penting untuk memperkecil disparitas upah antar daerah yang selama ini terjadi. Selain itu, regulasi baru ini merupakan amanat MK agar upah minimum mencerminkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, dan KHL.

Meskipun pembahasan regulasi telah intensif, pemerintah pusat tidak akan mengumumkan UMP 2026 secara nasional. Penetapan resmi akan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah setelah Dewan Pengupahan memberikan rekomendasi.

Menurut Menaker Yassierli, proses finalisasi PP masih berjalan dan pemerintah membuka ruang dialog sosial dengan serikat pekerja dan pengusaha. Draf aturan belum final dan akan dikaji bersama agar sesuai amanat MK serta menjawab kebutuhan pekerja dan dunia usaha.

Jika disahkan, formula baru UMP 2026 dipandang berpotensi menjadi tonggak penting reformasi kebijakan pengupahan nasional, dengan penekanan lebih kuat pada KHL dan otonomi daerah dalam menetapkan upah minimum. Meskipun begitu, tantangan besar tetap ada dalam mencapai titik tengah antara perlindungan pekerja dan kemampuan industri.

Tags: #UMP2026 #Kemnaker #UpahMinimum #KHL #MahkamahKonstitusi #Yassierli #IndahAnggoroPutri

Related Posts

Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun
Nasional

Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun

5 Desember 2025
Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur
Daerah

Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur

5 Desember 2025
Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera
Nasional

Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera

5 Desember 2025
Mengapa Purbaya Menyerang The Economist? Ini Ledakan Pernyataannya!
Nasional

Mengapa Purbaya Menyerang The Economist? Ini Ledakan Pernyataannya!

4 Desember 2025
Luhut Bantah Keras Isu Keterlibatan di PT Toba Pulp Lestari, Tim Hukum Imbau Publik Tak Sebar Informasi Keliru
Nasional

Luhut Bantah Keras Isu Keterlibatan di PT Toba Pulp Lestari, Tim Hukum Imbau Publik Tak Sebar Informasi Keliru

4 Desember 2025
Meninvest Pastikan Iklim Investasi IMIP Tetap Kondusif Meski Status Bandara Internasional Dicabut
International

Meninvest Pastikan Iklim Investasi IMIP Tetap Kondusif Meski Status Bandara Internasional Dicabut

3 Desember 2025
Next Post
Kejagung Cegah Mantan Dirjen Pajak dan Bos Djarum ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020

Kejagung Cegah Mantan Dirjen Pajak dan Bos Djarum ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nabil In Yoga, Mahasiswa Fakultas Hukum UWGM Samarinda.

Opini: Kejujuran dan Transparansi sebagai Pondasi Utama Pemimpin dalam Membangun BEM yang Progresif dan Bermartabat

16 April 2025
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

17 Oktober 2025
Foto istimewa

BPMI Mengebalikan ID Pers Wartawan CNN Indonesia Setelah Audiensi Di istana Jakarta.

29 September 2025

Pemerintah Memberikan BANSOS 600 Ribu untuk priode Juli – September

27 September 2025
Konflik PT SSI dan PT APMR: 47 Karyawan Jadi Tumbal, Gaji Tak Dibayar, Nasib Menggantung!

Konflik PT SSI dan PT APMR: 47 Karyawan Jadi Tumbal, Gaji Tak Dibayar, Nasib Menggantung!

13 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Anak Surya Darmadi, Cheryl Resmi Masuk DPO Kasus TPPU Duta Palma: Kejagung Telusuri Aset hingga ke Singapura

Anak Surya Darmadi, Cheryl Resmi Masuk DPO Kasus TPPU Duta Palma: Kejagung Telusuri Aset hingga ke Singapura

21 Oktober 2025
Aksi Boikot Trans TV Ramai di Media Sosial, Warganet Tuntut Klarifikasi

Aksi Boikot Trans TV Ramai di Media Sosial, Warganet Tuntut Klarifikasi

15 Oktober 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Kereta Cepat Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Kereta Cepat Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

21 November 2025
Peringatan ini bersifat sementara dan dapat diperbarui sewaktu-waktu. Masyarakat diminta untuk memantau terus informasi dari BMKG dan lembaga resmi terkait lainnya.

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Mindanao, Filipina: BMKG Peringatkan Potensi Tsunami di Sulut dan Papua

10 Oktober 2025

Tentang

Kabar Indonesia

www.kabarindonesia.net adalah media berita online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, aktual, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan berita-berita pilihan dari berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan peristiwa terkini dari seluruh penjuru nusantara.

Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, serta merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

Kabar Indonesia — Tegak Lurus Mengabarkan Untuk Indonesia

Follow us

Kategori

  • Advertorial
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • forum purnawirawan
  • Global
  • Hukum
  • IKN
  • Internasional
  • International
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • kpk
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian|Perkebunan
  • Politik
  • Politik
  • Politik Nasional
  • Samarinda
  • Sosial
  • Terkini
  • Tokoh
  • Transportasi

Terkini

  • Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun
  • Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur
  • Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera
  • Mengapa Purbaya Menyerang The Economist? Ini Ledakan Pernyataannya!
Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun
Nasional

Prabowo Bangun Pusat Olahraga Raksasa 500 Hektare, Cetak Atlet Dunia dari Usia 8 Tahun

by Angga Redaksi
5 Desember 2025
0

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah untuk membangun pusat olahraga raksasa seluas 500 hektare. Fasilitas ini akan menjadi...

Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur

Usman Husin Semprot Menhut Raja Juli: Tak Paham Kehutanan, Jika Tak Mampu Lebih Baik Mundur

5 Desember 2025
Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera

Siapa Penyebab Kayu Gelondongan Terbawa Banjir? Polri Selidiki Jejak Chainsaw di Aceh hingga Sumatera

5 Desember 2025
  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Kabar Terang Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita

Copyright © PT. Kabar Terang Media