Bandung — Gelombang protes buruh di Jawa Barat kembali memanas. Ribuan pekerja dari berbagai sektor dijadwalkan menggelar konvoi massal menuju Istana Negara, Jakarta, pada 30 Desember 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat yang membatalkan rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.
Keputusan itu menuai kecaman keras dari serikat pekerja. Mereka menilai pembatalan UMSK telah mengabaikan hak dasar buruh serta mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam penetapan kebijakan pengupahan.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno, mengatakan aksi turun ke jalan merupakan langkah terakhir yang diambil buruh setelah berbagai upaya dialog tidak membuahkan hasil.
“Kami tidak akan tinggal diam saat hak kami dipangkas begitu saja. Demonstrasi besar-besaran ini adalah cara kami menyuarakan ketidakadilan yang terjadi,” ujar Suparno, Jumat (26/12/2025).
Aksi konvoi akan dimulai dari berbagai titik di wilayah Jawa Barat dan dipusatkan di Istana Negara. Massa juga mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan dan mengkaji ulang kebijakan yang dinilai merugikan pekerja tersebut.
Selain menuntut kejelasan dan keadilan dalam penetapan upah, serikat buruh turut mengajak masyarakat luas untuk memberikan dukungan moral terhadap perjuangan mereka. Menurut Suparno, isu upah layak tidak hanya berdampak pada buruh, tetapi juga berpengaruh terhadap kesejahteraan sosial secara umum.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat dan mengajak siapa saja yang peduli pada keadilan untuk bersolidaritas bersama kami,” katanya.
Meski akan melibatkan massa dalam jumlah besar, pihak buruh mengimbau masyarakat agar tetap tenang selama prosesi konvoi berlangsung. Mereka juga memberi sinyal akan melakukan langkah lanjutan apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapat respons dari para pengambil kebijakan.























