Senin, 16 September 2024

PETISI BRAWIJAYA RELAWAN GANJAR – MAHFUD.MD.

 

PETISI BRAWIJAYA RELAWAN GANJAR – MAHFUD.MD

Forum komunikasi antar Rolawan GANJAR — MAHFUD, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil untuk DEMOKRASI, dalam hal menyikapi PEMILIHAN PRESIDEN 14 Pebruari 2024.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat Siang…
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua…,
Oom Swastiastu….
Namo buddhaya…..
Salam Kebajikan…. Rahayu Rahayu ….

MERDEKA… II! SALAM PANCASILA….!I!!

Sehubungan telah terlaksananya tahapan Pencoblosan Pemilihan Presiden tanggal 14 Pebruari 2024, kami Forum Komunikasi Relawan GANJAR -MAHFUD, Mlahasiswa dan Masyarakat Sipil untuk DEMOKRASI, dengan menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian kita semua.

Menyikapi pelaksanaan tahapan tahapan proses pencalonan Presiden dan wakil Presiden, hingga pelaksanaan perhitungan prolehan suara, oleh setiap Peserta Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Quick Count yang didasarkan pada data SIREKAP (terjadinya penggelembungan suara terhadap pasion tertentu) dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa proses penetapan Calon Wakil Presiden GIBRAN RAKABUM NG RKA (wakii Presiden PASLON 02) dengan melakukan Rekayasa Hukum (konstitusi) sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tahun 2023, merupakan upaya menghianati Konstitusi dan merupakan tindakan yang sangat memalukan. Hal Ini secara nyata nyata dan kasat mata merupakan dugaan kuat pelanggaran dan atau kecurangan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024

2. Bahwa pendaftaran GIBRAN RAKABUMING RAKA sebagai wakil Presiden PASLON 02, yang diterima langsung oleh KPU tanpa melakuhan revisi dan atau perubahan atas PKPU (yang mensyaratkan umur 40 tahun) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Hal Ini terbukti keputusan DKPP dalam Keputusanya Komisioner KPU dinyatakan BERSALAH (final and
biding),

3. Bahwa kami menilai, Hukum telah digunakan sebagai Instrument politik, yakni untuk menyandera tokoh-tokoh politik supaya mendukung PASLON tertentu merupakan tindakan untuk merusak Sistem hukum dan upaya menghalang-halangi upaya penegakan hukum atas dugaan Tindak Pidana Korupsi serta merusak sistem politik di Indonesia.

4. Presiden yang bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan PILPRES 2024; dengan mengarahkan aparat pemerintah untuk mendukung PASLON tertentu merupakan penodaan terhadap Demokrasi di Indonesia; dan turun langsung ke daerah-daerah ( tanpa melibatkan KEMENSOS ) untuk menyalurkan BANSOS senilai 492 trilyun; sebelum dilangsungkannya pemilihan umum;

5. Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan PEMILU yang dilakukan secara Terstruktur, Masif dan Sistematis yang mendatangkan keuntungan bagi PASLON tertentu secara sungguh sungguh telah mengkhianati Demokrasi dan Konstitusi yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia:

Berdasarkan hal hal sebagaimana yang diuraikan diatas, Forum Komunikasi Relawan Ganjar — Mahfud, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil, yang kami menyatakan diri sebagai PETISI BRAWIJAYA, menyatakan sebagai berikut :

1. Menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024, yang diwarnai dengan kecurangan,

2. Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh Pemerintah Pusat untuk Melaksanakan pemilihan ulang secara JURDIL, khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029: dengan mengganti Komisioner KPU dan BAWASLU yang ada saat ini,

3. Memprotes keras Deklarasi Kemenangan PASLON 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan Quick Count: sedangkan KPU belum menetapkan pemenang PILPRES berdasarkan perolehan suara terbanyak: Hal ini secara nyata nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat:

4. Meminta BAWASLU untuk memproses secara hukum PASLON 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud:

5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi PASLON 02: pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024,

Demikian PETISI BRAWIJAYA ini, Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan yang maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita yang tercantum didalam Pembukaan UUD’ 1945.

 

assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Jakarta. 18 Pebruari 2024

Forum Relawan Ganjar-Mahfud Petisi Brawijaya.

Berita Terkait