Diduga panik saat penggeledahan, tersangka nekat membakar uang tunai hampir 1 juta ringgit demi hilangkan jejak korupsi.
Kuala Lumpur – KabarIndonesia.net| Seorang tersangka kasus korupsi di Malaysia melakukan tindakan ekstrem dengan membakar uang tunai senilai hampir 1 juta ringgit Malaysia atau setara Rp 3,8 miliar, dalam upaya untuk menghilangkan barang bukti.
Aksi nekat tersebut terungkap saat aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di salah satu kediaman mewah di Kuala Lumpur.
Uang tunai yang telah dibungkus rapi ditemukan hangus sebagian, diduga kuat baru saja dibakar oleh pemilik rumah saat mengetahui kedatangan penyidik.
Pihak berwenang dari <strong>Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC)</strong> telah menahan tersangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Namun belum diungkap identitas pelaku maupun kasus korupsi yang sedang ditangani secara detail.
Dalam pernyataan resminya, MACC menyebut tindakan membakar uang sebagai “upaya obstructive” yang tidak akan menghapus jejak elektronik maupun catatan transaksi.
“Kami memandang serius tindakan menghilangkan bukti. Ini tidak hanya mengganggu proses hukum, tapi juga menambah berat tuntutan yang dikenakan,” — Juru bicara MACC
Peristiwa ini menjadi sorotan luas di media sosial Malaysia dan memicu perdebatan soal efektivitas pengawasan harta pejabat serta penyitaan aset secara cepat.






















