Petisi tersebut diserahkan ke pimpinan DPR dan MPR RI pada Kamis (1/8/2025) dengan dalih bahwa Wapres Gibran diduga terlibat dalam pelanggaran konstitusional, khususnya terkait perubahan batas usia capres/cawapres yang dinilai sarat konflik kepentingan.
Juru bicara Forum Purnawirawan menyebut bahwa langkah ini bertujuan menjaga marwah konstitusi. “Ini bukan soal politik kekuasaan, ini soal etika dan moral kenegaraan,” ujarnya.
Pihak Istana belum mengeluarkan tanggapan resmi, sementara elite partai politik cenderung berhati-hati menanggapi isu ini.
Petisi tersebut diserahkan ke pimpinan DPR dan MPR RI pada Kamis (1/8/2025) dengan dalih bahwa Wapres Gibran diduga terlibat dalam pelanggaran konstitusional, khususnya terkait perubahan batas usia capres/cawapres yang dinilai sarat konflik kepentingan.
Juru bicara Forum Purnawirawan menyebut bahwa langkah ini bertujuan menjaga marwah konstitusi. “Ini bukan soal politik kekuasaan, ini soal etika dan moral kenegaraan,” ujarnya.
Pihak Istana belum mengeluarkan tanggapan resmi, sementara elite partai politik cenderung berhati-hati menanggapi isu ini.



















