Jatinangor, 27 Oktober 2025 — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah pusat siap menyalurkan berbagai program pembangunan senilai Rp 13 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda). Namun, penyaluran tersebut akan mempertimbangkan rekam jejak (track record) kepala daerah dalam menjalankan program sebelumnya agar tidak terjadi kegagalan pelaksanaan.
Tito menjelaskan, program dari kementerian pusat mencakup berbagai sektor seperti pembangunan jembatan, perbaikan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur penunjang lainnya. Pemerintah pusat, katanya, tidak ingin program yang dikucurkan ke daerah berakhir sia-sia.
“Teman-teman di daerah harus paham juga bahwa kementerian pusat pasti tidak ingin programnya gagal. Karena itu, program akan diberikan kepada daerah yang kepala daerahnya memiliki track record bagus,” ujar Tito di Jatinangor, Senin (27/10/2025).
Menurut Tito, pemerintah akan lebih memprioritaskan daerah yang memiliki kepala daerah berintegritas, tidak koruptif, dan mampu mengeksekusi program dengan baik. Ia menegaskan, kinerja yang proaktif serta komitmen terhadap perubahan akan menjadi nilai tambah bagi daerah penerima program.
“Eksekusinya harus baik, tidak dikorupsi, dan kepala daerahnya proaktif dalam membuat perubahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tito menuturkan bahwa program pembangunan ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta sektor riil lainnya.
“Sektor riil bisa meningkatkan pendapatan daerah dan menghidupkan sektor swasta. Pemerintah pusat ingin agar daerah punya pendapatan tinggi dan belanja tinggi,” jelasnya.
Dengan adanya perputaran uang di daerah, Tito berharap akan tercipta iklim ekonomi yang sehat, ditandai dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan kemudahan dalam perizinan usaha.
“Sehingga ada uang yang berputar dan itu bisa memutar swasta, sambil mempermudah terciptanya ekosistem ekonomi yang sehat,” pungkasnya.






















