Jakarta, 16 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan regulasi terkait pendirian family office tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangannya di Jakarta.
Pemerintah sedang menyusun regulasi untuk memfasilitasi family office, yaitu wadah bagi investor besar atau keluarga kaya untuk mengelola kekayaannya. Proyek ini akan dibiayai sepenuhnya oleh para investor, tanpa menggunakan dana negara.
“Ya memang nggak ada yang mau dibiayai (APBN). Ya yang biayain dia sendiri lah. Kan orang yang taruh duitnya di situ, dia taruh duitnya di Indonesia,” ujar Luhut di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Program ini melibatkan investor lokal maupun asing sebagai pihak yang menaruh dana. Pemerintah, dalam hal ini, hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator, termasuk memberikan kepastian hukum dan fiskal.
Pengembangan family office sedang berlangsung sekarang dan akan berlokasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang dirancang menyerupai yurisdiksi internasional seperti di Singapura atau Tiongkok.
Langkah ini diambil untuk menarik kembali dana-dana besar milik investor global maupun diaspora Indonesia agar disimpan dan diinvestasikan di dalam negeri.
“Kita tidak pajakin waktu dia taruh. Tapi waktu dia investasikan proyek-proyek Indonesia, kita pajakin,” jelas Luhut.
Investor akan mendapatkan insentif berupa pembebasan pajak saat menyimpan dana di family office, namun akan dikenai pajak saat menginvestasikan dana tersebut ke proyek-proyek di Indonesia. Pemerintah juga menjamin keamanan dan kerahasiaan dana.
“Kita menjamin kerahasiaan, dan menjamin keamanannya. Mereka membutuhkan confidence dan trust pada pemerintah Indonesia,” tambahnya.
Luhut menyebut sudah banyak pengusaha yang tertarik, baik dari Singapura, Tiongkok, maupun negara lain, namun ia belum menyebutkan nama-namanya secara spesifik.
Regulasi sedang dalam proses penyusunan. Dengan dilantiknya Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru, Luhut optimistis regulasi ini akan rampung lebih cepat.
“Sekarang saya pikir, ya dengan Menteri Keuangan yang baru, mestinya lebih cepat,” pungkasnya.























