Jakarta, 21 Oktober 2025 — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat penolakan ekspor udang beku oleh Amerika Serikat yang terdeteksi mengandung zat radioaktif Cesium-137.
“Hitungan kami kemarin (kerugiannya) triliunan,” ujar Ikrar saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Meski tidak menyebutkan angka pasti, Ikrar menegaskan bahwa kerugian yang paling besar sebenarnya bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga menyangkut reputasi Indonesia di mata dunia.
Menurutnya, kasus paparan Cesium-137 tidak hanya terjadi pada udang, tetapi juga ditemukan pada komoditas cengkeh. Akibatnya, negara-negara tujuan ekspor, termasuk Amerika Serikat, mulai menaruh perhatian serius terhadap produk rempah-rempah asal Indonesia.
“Kerugian jangka panjangnya adalah persoalan reputasi. Kita tahu, kalau rempah ‘dihantam’, semua produk-produk olahan dengan nilai ekspor mencapai Rp500 triliun bisa ikut terdampak. Contohnya seperti Indofood, Mayora, Danone yang produknya menggunakan rempah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ikrar mengungkapkan bahwa sejumlah negara telah memperketat pengawasan terhadap produk pangan asal Indonesia. Bahkan, Arab Saudi dikabarkan telah melarang impor udang beku dari Indonesia karena temuan zat radioaktif tersebut.
“Saudi Arabia juga sudah melarang kita punya udang. Artinya ini persoalan serius,” tegas Ikrar.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku industri ekspor dan pemangku kebijakan untuk meningkatkan sistem pengawasan dan jaminan keamanan pangan.























