Jakarta, 21 Oktober 2025 — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) telah rampung dan siap untuk disebarkan. Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
“Sudah beres, tinggal dibagikan,” ujar Dadan kepada media.
Perpres ini disusun sebagai upaya penyempurnaan regulasi program MBG, termasuk di dalamnya mengatur sanksi bagi dapur MBG yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Meskipun sanksi telah diterapkan sebelumnya, Perpres ini akan memperkuat dasar hukumnya.
“Ada, pasti. Sekarang juga tanpa Perpres sudah ada. Administratif. Kan menghentikan operasional,” jelas Dadan.
Dadan mengungkapkan bahwa saat ini 106 dapur MBG telah dihentikan operasionalnya, dan baru 12 yang dibuka kembali setelah dilakukan evaluasi dan perbaikan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa draf Perpres MBG sudah berada di mejanya dan segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditandatangani.
“Sudah (di meja saya). Sebentar lagi dikirimin (ke Presiden),” kata Prasetyo kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Meski Perpres tersebut belum ditandatangani, program MBG tetap berjalan di lapangan berdasarkan ketentuan yang telah ada. Prasetyo menegaskan bahwa Perpres ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan program MBG, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan dan evaluasi program.
“Ada beberapa masukan ya, terutama kemarin dari Kementerian Kesehatan. Kita ingin Kementerian Kesehatan dan BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan pengawasan. Jadi tunggu sabar juga sebentar,” tutup Prasetyo.
Dengan disahkannya Perpres ini nanti, diharapkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih terstruktur, aman, dan tepat sasaran, demi mendukung kesehatan dan gizi anak-anak Indonesia.























