Jakarta, 26 Oktober 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap penegakan hukum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada pegawai Bea Cukai yang terlibat dalam kasus hukum, baik yang masih dalam tahap penyelidikan maupun yang telah terbukti bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru-baru ini melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Bea dan Cukai untuk mengumpulkan data serta informasi terkait dugaan pelanggaran di lingkungan DJBC.
“Kalau ada yang salah di Bea Cukai, apakah akan dilindungi? Tidak,” tegas Purbaya dalam keterangan resminya. Ia menambahkan, Kementerian Keuangan tidak akan menoleransi tindakan penyimpangan yang dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya.
Menurut Purbaya, langkah Kejagung merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas di sektor keuangan negara. Ia memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan menghormati setiap proses hukum yang dilakukan terhadap aparatur negara, termasuk pegawai Bea Cukai.
“Kami mendukung penegakan hukum selama dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengakui bahwa pengawasan terhadap aparatur di bidang perpajakan dan kepabeanan harus terus diperketat. Ia menyebut sistem pengawasan internal Kemenkeu telah diperkuat, namun tetap memerlukan dukungan eksternal agar pengawasan berjalan efektif.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan lembaga penegak hukum seperti Kejagung sangat penting,” katanya.
Purbaya menegaskan bahwa kedatangan tim Kejagung ke kantor Bea Cukai bukan merupakan penggeledahan, melainkan langkah awal pengumpulan informasi. Ia menilai hal itu sebagai bagian dari transparansi dan komitmen bersama dalam memperbaiki sistem pemerintahan.
“Kami membuka diri terhadap setiap upaya penegakan hukum yang bertujuan memperbaiki sistem, bukan menjatuhkan individu tanpa dasar,” jelasnya.
Sikap tegas Purbaya ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen memulihkan citra Bea Cukai, yang sempat tercoreng oleh sejumlah kasus hukum. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk menegakkan budaya integritas di seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
“Kami ingin semua pegawai bekerja profesional dan berintegritas. Jika ada yang menyimpang, biarkan hukum yang berbicara,” pungkasnya.























