Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah baru berhasil menagih Rp 8 triliun dari total Rp 60 triliun tunggakan pajak yang dikemplang oleh sekitar 200 wajib pajak (WP). Meski demikian, pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan Rp 20 triliun hingga akhir 2025.
Pengungkapan ini disampaikan Purbaya dalam media briefing di Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025). Ia menjelaskan bahwa proses penagihan tidak bisa dilakukan sekaligus karena sebagian wajib pajak memilih untuk membayar secara mencicil, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengejaran.
“Itu kan nggak bisa langsung kan, ada yang dicicil segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun, sebagian mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar,” ujar Purbaya.
Menkeu optimistis target Rp 20 triliun dapat tercapai sebelum akhir tahun. Ia juga memperingatkan para pengemplang agar tidak mencoba menghindar.
“Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa pihaknya terus aktif menagih para pengemplang pajak, meski menghadapi beberapa kendala.
Di antaranya:
91 WP meminta pembayaran secara angsuran,
27 WP berstatus pailit,
5 WP mengaku mengalami kesulitan keuangan.
Selain itu, Ditjen Pajak juga melaporkan langkah penegakan lain:
4 WP dalam pengawasan penegakan hukum,
5 WP dalam proses aset raising,
29 WP dalam pencegahan terkait beneficial owner,
1 WP dalam proses penyanderaan,
serta 59 WP lainnya dalam proses tindak lanjut berbeda.
Pemerintah memastikan langkah penagihan akan terus dikebut hingga seluruh tunggakan dapat diselesaikan.






















