• Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kamis, November 20, 2025
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Peringatan ini bersifat sementara dan dapat diperbarui sewaktu-waktu. Masyarakat diminta untuk memantau terus informasi dari BMKG dan lembaga resmi terkait lainnya.

    Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Mindanao, Filipina: BMKG Peringatkan Potensi Tsunami di Sulut dan Papua

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Eddy Soeparno Tegaskan Krisis Iklim Adalah Kenyataan: Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Masuk Prolegnas 2026

    Peringatan ini bersifat sementara dan dapat diperbarui sewaktu-waktu. Masyarakat diminta untuk memantau terus informasi dari BMKG dan lembaga resmi terkait lainnya.

    Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Mindanao, Filipina: BMKG Peringatkan Potensi Tsunami di Sulut dan Papua

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan TPPU Rp 452,8 Miliar

Angga Redaksi by Angga Redaksi
18 November 2025
in Nasional
0
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan TPPU Rp 452,8 Miliar

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 137 Miliar dan TPPU Rp 452,8 Miliar foto istimewa

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, kembali menjalani persidangan atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Pada sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025), jaksa mengungkap bahwa Nurhadi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 137.159.183.940 dari sejumlah pihak berperkara di lingkungan peradilan.

Nurhadi didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penerimaan gratifikasi terjadi pada Juli 2013 hingga 2019. Dakwaan dibacakan pada 18 November 2025. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Jaksa menyebut gratifikasi itu diterima dari pihak-pihak yang memiliki perkara di pengadilan, bertentangan dengan kewajiban Nurhadi sebagai pejabat negara.

READ ALSO

Dorong Pertumbuhan, Menkeu Purbaya Suntik BUMN Rp 200 T dan Bangun Ekspektasi Positif

DPR Sahkan Revisi KUHAP, Komisi III Akan Undang LSM Penentang dalam Forum Terbuka

Gratifikasi disamarkan menggunakan rekening menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, serta sejumlah rekening lain yang digunakan untuk menampung dana dari pihak berperkara.

Jaksa menjelaskan bahwa Nurhadi menerima uang secara bertahap melalui rekening Rezky Herbiyono dan rekening milik Calvin Pratama, Soepriyo Waskita Adi, serta Yoga Dwi Hartiar. Dana tersebut berasal antara lain dari Hindria Kusuma, Bambang Harto Tjahjono dan PT Sukses Abadi Bersama, PT Sukses Expamet, PT Freight Express Indonesia, serta pihak lainnya.

Penerimaan uang itu tidak pernah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari sebagaimana diwajibkan undang-undang.

Selain gratifikasi, jaksa juga mendakwa Nurhadi melakukan TPPU sebesar Rp 452,8 miliar. Uang itu digunakan untuk membeli tanah dan bangunan senilai Rp 138,5 miliar, serta kendaraan bermotor senilai Rp 6,2 miliar.

Pasal yang Dilanggar
Nurhadi didakwa melanggar:
Pasal 12B jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP
Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP

Nurhadi sebelumnya pernah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 49 miliar. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mencapai 12 tahun penjara. Usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Nurhadi kembali ditangkap KPK terkait kasus TPPU dalam pengurusan perkara di MA. Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya.

Tags: #Nurhadi #MahkamahAgung #Gratifikasi #Korupsi #KPK #TPPU #PengadilanTipikor #Hukum #KasusKorupsi #RezkyHerbiyono #SidangTipikor #BeritaHukum #Jakarta

Related Posts

Dorong Pertumbuhan, Menkeu Purbaya Suntik BUMN Rp 200 T dan Bangun Ekspektasi Positif
Nasional

Dorong Pertumbuhan, Menkeu Purbaya Suntik BUMN Rp 200 T dan Bangun Ekspektasi Positif

20 November 2025
DPR Sahkan Revisi KUHAP, Komisi III Akan Undang LSM Penentang dalam Forum Terbuka
Nasional

DPR Sahkan Revisi KUHAP, Komisi III Akan Undang LSM Penentang dalam Forum Terbuka

19 November 2025
KPK Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejagung karena Irisan dengan Proyek Chromebook
Nasional

KPK Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejagung karena Irisan dengan Proyek Chromebook

18 November 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 M dan Terima Gratifikasi Rp 137 M
Nasional

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 M dan Terima Gratifikasi Rp 137 M

18 November 2025
MK Batalkan Hak Tanah 190 Tahun di IKN, Pemerintah Pastikan Investasi Tetap Aman
IKN

MK Batalkan Hak Tanah 190 Tahun di IKN, Pemerintah Pastikan Investasi Tetap Aman

17 November 2025
Prabowo Resmikan Smartboard Nasional: 75% Sekolah di Indonesia Sudah Tersentuh Digitalisasi
Nasional

Prabowo Resmikan Smartboard Nasional: 75% Sekolah di Indonesia Sudah Tersentuh Digitalisasi

17 November 2025
Next Post
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 M dan Terima Gratifikasi Rp 137 M

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Cuci Uang Rp 307 M dan Terima Gratifikasi Rp 137 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nabil In Yoga, Mahasiswa Fakultas Hukum UWGM Samarinda.

Opini: Kejujuran dan Transparansi sebagai Pondasi Utama Pemimpin dalam Membangun BEM yang Progresif dan Bermartabat

16 April 2025
Foto istimewa

BPMI Mengebalikan ID Pers Wartawan CNN Indonesia Setelah Audiensi Di istana Jakarta.

29 September 2025
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

17 Oktober 2025

Pemerintah Memberikan BANSOS 600 Ribu untuk priode Juli – September

27 September 2025
Konflik PT SSI dan PT APMR: 47 Karyawan Jadi Tumbal, Gaji Tak Dibayar, Nasib Menggantung!

Konflik PT SSI dan PT APMR: 47 Karyawan Jadi Tumbal, Gaji Tak Dibayar, Nasib Menggantung!

13 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Presiden RI Tiba di tanah air pada tanggal 27 september 2025 di bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.

Prabowo Subianto tiba di tanah air pada Sabtu, 27 September 2025. Langsung panggil Kepala BGN mengenai masalah keracunan yang terjadi di sekolah sekolah.

28 September 2025
Sanae Takaichi Jadi PM Perempuan Pertama Jepang, Tapi Politik Tak Banyak Berubah.

Sanae Takaichi Jadi PM Perempuan Pertama Jepang, Tapi Politik Tak Banyak Berubah.

4 Oktober 2025
Mentan Amran Copot Pejabat Kementan yang Sewakan Lahan Negara: “Hari Ini Juga Saya Tindak!”

Mentan Amran Copot Pejabat Kementan yang Sewakan Lahan Negara: “Hari Ini Juga Saya Tindak!”

13 November 2025

Mahfud MD: Putusan MK soal Polisi Wajib Mundur Langsung Berlaku Tanpa Revisi UU

14 November 2025

Tentang

Kabar Indonesia

www.kabarindonesia.net adalah media berita online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, aktual, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan berita-berita pilihan dari berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan peristiwa terkini dari seluruh penjuru nusantara.

Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, serta merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

Kabar Indonesia — Tegak Lurus Mengabarkan Untuk Indonesia

Follow us

Kategori

  • Advertorial
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • forum purnawirawan
  • Global
  • Hukum
  • IKN
  • Internasional
  • International
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian|Perkebunan
  • Politik
  • Politik
  • Politik Nasional
  • Samarinda
  • Sosial
  • Terkini
  • Tokoh
  • Transportasi

Terkini

  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% di Kuartal III-2025, Pemerintah Ikut ‘Ngegas’ Dorong Pemulihan
  • Dorong Pertumbuhan, Menkeu Purbaya Suntik BUMN Rp 200 T dan Bangun Ekspektasi Positif
  • DPR Sahkan Revisi KUHAP, Komisi III Akan Undang LSM Penentang dalam Forum Terbuka
  • Pemindahan ASN ke IKN Kembali Mundur: Penyesuaian 48 Kementerian Hambat Jadwal Relokasi
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% di Kuartal III-2025, Pemerintah Ikut ‘Ngegas’ Dorong Pemulihan
Ekonomi

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% di Kuartal III-2025, Pemerintah Ikut ‘Ngegas’ Dorong Pemulihan

by Angga Redaksi
20 November 2025
0

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2025 mencapai 5,04%. Kinerja ekonomi pada periode...

Dorong Pertumbuhan, Menkeu Purbaya Suntik BUMN Rp 200 T dan Bangun Ekspektasi Positif

Dorong Pertumbuhan, Menkeu Purbaya Suntik BUMN Rp 200 T dan Bangun Ekspektasi Positif

20 November 2025
DPR Sahkan Revisi KUHAP, Komisi III Akan Undang LSM Penentang dalam Forum Terbuka

DPR Sahkan Revisi KUHAP, Komisi III Akan Undang LSM Penentang dalam Forum Terbuka

19 November 2025
  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Kabar Terang Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita

Copyright © PT. Kabar Terang Media