Jakarta, 5 November 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan investigasi terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh sejumlah bank. Langkah ini diambil setelah muncul laporan adanya praktik tidak semestinya dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komite IV DPD RI beberapa waktu lalu, salah satu anggota DPD mengungkapkan bahwa sejumlah bank meminta agunan dari calon debitur, meskipun nilai pinjaman di bawah Rp 100 juta. Padahal, menurut aturan, kredit di bawah batas tersebut tidak memerlukan jaminan tambahan.
“Kalau begitu jelas ada masalah di KUR. Saya akan investigasi seperti apa implementasinya. Kalau mereka main-main, ya hati-hati saja,” ujar Purbaya di Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (5/11/2025).
Bank Diduga Salurkan KUR ke Debitur Lama
Purbaya mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, masih banyak bank yang tidak menyalurkan KUR kepada pelaku UMKM baru, melainkan kepada nasabah lama dengan tambahan subsidi bunga dari Kementerian Keuangan.
“Saya rugi banyak. Saya orangnya pelit, pokoknya kalau saya nggak mau rugi. Nanti saya periksa itu. Saya punya 6.600 orang di seluruh Indonesia, jadi cukup untuk kita bereskan,” tegasnya.
Purbaya menilai tindakan tersebut tidak bertanggung jawab karena KUR sejatinya merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu UMKM mengakses pembiayaan tanpa hambatan agunan yang berat.
“Itu program pemerintah yang harusnya untuk UMKM. Kenapa malah dipersulit? Kalau saya sikat nanti ribut lagi, tapi biar saja, pajaknya saya gedein,” ujarnya dengan nada tegas.
Akan Koordinasi dengan Kemenko Perekonomian
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa meski program KUR berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pihaknya tetap akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
“Selama ini banyak keluhan dari UMKM yang tidak bisa dapat KUR. Ini aneh, padahal dananya besar. Saya akan tindaklanjuti bersama Kemenko Perekonomian,” katanya.
Masih Ada Rp 60 Triliun Dana KUR Tersisa
Menanggapi isu yang menyebut jatah KUR telah habis, Purbaya menepis kabar tersebut. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, dana KUR masih tersisa sekitar Rp 60 triliun dari total Rp 284 triliun yang telah dialokasikan.
“Dari catatan saya, dana KUR sebesar Rp 284 triliun. Baru tersalurkan Rp 228 triliun. Jadi masih ada hampir Rp 60 triliun yang tersedia,” ungkapnya.























