KabarIndonesia.net, Jakarta – Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengusulkan agar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dijadikan ibu kota provinsi apabila proyek pemindahan ibu kota negara dari Jakarta dibatalkan oleh pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menanggapi dinamika terbaru mengenai kelanjutan proyek pembangunan IKN.
Dalam beberapa pekan terakhir, muncul spekulasi di ruang publik bahwa proyek pemindahan ibu kota negara yang digagas era Presiden Joko Widodo itu berpotensi tidak dilanjutkan secara penuh oleh pemerintahan baru.
“Kalau memang IKN tidak jadi ibu kota negara, maka sebaiknya dijadikan saja ibu kota provinsi Kalimantan Timur. Dengan begitu, investasi yang sudah masuk tidak sia-sia, dan kawasan itu tetap hidup secara ekonomi dan administratif,” kata Willy dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Jumat (19/7/2025).
Willy menegaskan bahwa pembangunan yang telah dilakukan di kawasan IKN tidak bisa begitu saja dibiarkan mangkrak. Apalagi pemerintah telah menggelontorkan anggaran besar dan menarik investasi dari berbagai pihak untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar di wilayah tersebut, mulai dari jalan, air bersih, jaringan listrik, hingga fasilitas perumahan dan perkantoran.
“NasDem berpikir realistis. Proyek besar seperti ini jangan sampai menjadi monumen kegagalan. Jika tidak jadi ibu kota negara, masih bisa kita arahkan sebagai pusat pemerintahan provinsi. Itu langkah rasional,” tambah Willy.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa secara letak geografis dan kesiapan infrastruktur, kawasan IKN sudah sangat layak dijadikan sebagai pusat pemerintahan tingkat provinsi.
Wilayah tersebut dinilai strategis dan sudah mengalami percepatan pembangunan yang jauh melampaui daerah-daerah lain di Kalimantan Timur.
Respon Masyarakat dan Pemerintah Daerah Dinanti
Usulan ini pun mulai memantik reaksi di tengah masyarakat Kalimantan Timur. Beberapa pengamat menyatakan bahwa gagasan tersebut bisa menjadi “jalan tengah” jika memang pemerintah pusat tidak lagi melanjutkan ambisi menjadikan IKN sebagai ibu kota negara.
Namun demikian, realisasi gagasan itu tentu tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kaltim, dan kabupaten/kota di sekitarnya harus dilibatkan dalam diskusi dan pengambilan keputusan. Apalagi, perpindahan ibu kota provinsi berarti akan ada penyesuaian administratif yang cukup besar. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur maupun DPRD Kaltim terkait usulan dari Partai NasDem tersebut.
Investasi dan Masa Depan IKN
Sejak peletakan batu pertama pada 2022, kawasan IKN telah menyedot anggaran triliunan rupiah dari APBN dan investasi swasta. Pembangunan infrastruktur dasar, termasuk kantor presiden, istana negara, dan hunian ASN telah berjalan, meskipun belum mencapai target seperti yang diharapkan.
Dengan perubahan pemerintahan pasca Pemilu 2024, arah kebijakan nasional mengenai IKN menjadi salah satu perhatian utama publik. Pemerintah yang baru dinilai perlu mengambil keputusan cepat, tegas, dan terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor maupun masyarakat lokal.
Usulan NasDem ini setidaknya membuka ruang alternatif: daripada meninggalkan IKN begitu saja, menjadikannya ibu kota Kalimantan Timur dapat menjaga keberlanjutan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Benua Etam.























