Jakarta – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kembali mengalami penundaan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebutkan bahwa proses penapisan ASN harus diulang akibat perubahan struktur organisasi pemerintahan pada Kabinet Merah Putih.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jumlah kementerian meningkat dari 34 menjadi 48. Perubahan ini menuntut penyesuaian kebutuhan dan penempatan ASN, sehingga proses seleksi yang sebelumnya sudah rampung perlu dilakukan kembali.
“Kemarin sudah diskusi dengan Otorita IKN. Kita harus melakukan penapisan ulang lembaga-lembaganya. Yang 34 kementerian sudah selesai, sekarang harus diulang kembali,” ujar Rini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Selain jumlah kementerian, Rini mengatakan Kementerian PANRB juga perlu menyusun ulang skema dan tahapan pemindahan ASN. Meski demikian, pemerintah tetap menargetkan agar IKN dapat berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, jumlah ASN yang akan diberangkatkan ke IKN masih belum dipastikan. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 memperkirakan pada tahun 2029 akan terdapat sekitar 9.500 ASN yang bertugas di sana. Dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, disebutkan bahwa pada tahap awal, sebanyak 1.700–4.100 ASN direncanakan pindah.
Wacana pemindahan ASN ke IKN sebenarnya sudah bergulir sejak era Presiden Joko Widodo pada 2019. Namun pelaksanaannya beberapa kali tertunda, mulai dari target Juli–November 2024, kemudian diundur ke September 2024, lalu Januari 2025, hingga akhirnya ditangguhkan tanpa batas waktu karena masa transisi pemerintahan.
Dengan penyesuaian struktur kementerian yang baru, pemerintah memastikan jadwal pasti pemindahan ASN masih menunggu hasil penapisan ulang. “Kalau arahan Presiden demikian, kita berharap bisa dilaksanakan pada waktunya,” tutup Rini






















