Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan 10 tokoh bangsa sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
“Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Penetapan gelar pahlawan nasional tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 TK/Tahun 2025. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membacakan daftar penerima gelar pahlawan nasional tahun ini, yaitu:
KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto – Jawa Tengah
Marsinah – Jawa Timur
Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat
Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
Presiden Prabowo menyerahkan secara simbolis tanda kehormatan kepada masing-masing ahli waris pahlawan nasional yang hadir, disaksikan oleh sejumlah pejabat negara.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa nama-nama yang ditetapkan telah melalui proses panjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga sidang di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Totalnya ada 49 nama yang diusulkan, 40 baru dan 9 carry over. Setelah melalui seleksi, ada 24 yang diprioritaskan, dan Presiden memilih 10 nama untuk tahun ini,” jelas Fadli.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan sebesar Rp 50 juta per tahun kepada keluarga penerima gelar pahlawan nasional sebagai bentuk penghargaan atas jasa para tokoh tersebut.
“Ada dukungan untuk ahli waris, tapi itu bagian dari bentuk silaturahmi dan penghormatan. Nilainya mungkin tidak besar, tapi mudah-mudahan ini bisa menjadi semangat untuk meneruskan nilai perjuangan para pahlawan,” ujar Gus Ipul.
Pemerintah berharap, penganugerahan gelar dan pemberian tunjangan ini dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta menghargai jasa para pejuang bangsa yang telah berkorban demi Indonesia.























