Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berseloroh akan “menggetok kepala” pemerintah daerah (pemda) yang meminta tambahan anggaran dari pemerintah pusat, padahal memiliki pendapatan tinggi namun realisasi belanja rendah.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat memberikan arahan kepada para sekretaris daerah (sekda) dan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) se-Indonesia di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, pada Senin (27/10/2025).
Pengelolaan Keuangan Daerah Jadi Sorotan
Dalam arahannya, Tito menyoroti pengelolaan keuangan negara dan daerah yang dinilai masih belum optimal. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, defisit maksimal yang diperbolehkan adalah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, menurut Tito, masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu mengelola anggarannya dengan baik. Ia menyebut sejumlah daerah justru lebih memilih menyimpan dana di bank untuk mendapatkan bunga, alih-alih membelanjakannya bagi kepentingan publik.
“Banyak dianggap tidak mampu mengelola karena memilih disimpan di bank daripada dibelanjakan. Ketidakmampuan membelanjakan dengan baik,” ujar Tito.
Sindiran untuk Daerah dengan Belanja Rendah
Tito menambahkan, pada 2024 realisasi anggaran nasional memang cukup tinggi di akhir tahun, mencapai sekitar 90%. Namun, ia menyoroti sejumlah daerah yang pendapatannya besar tetapi tingkat belanjanya masih rendah.
“Kalau tidak mampu membelanjakan, apalagi pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah, lalu minta tambahan dana, pasti digetok kepalanya,” seloroh Tito yang disambut tawa peserta acara.
Contoh Kasus: Kalimantan Selatan
Sebagai contoh, Tito menyebut Provinsi Kalimantan Selatan yang baru merealisasikan sekitar 40% dari 81% dana yang tersedia. Ia menilai, kondisi seperti ini tidak pantas jika daerah tersebut masih meminta tambahan dana dari pusat.
“Mau teriak apa? Duit banyak tapi nggak bisa dibelanjain. Ini 81% baru belanja 40% di Kalimantan Selatan, mau minta uang lagi? Digetok ini harusnya oleh Pak Purbaya,” ujarnya, merujuk pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dorongan untuk Perbaikan Tata Kelola
Melalui pernyataan itu, Tito berharap seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan mempercepat realisasi belanja daerah agar tidak ada lagi dana mengendap di perbankan.























