Jakarta, 6 Oktober 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP. Proyek-proyek tersebut diduga tidak pernah dikerjakan, namun pencairan dana tetap dilakukan berdasarkan invoice atau tagihan fiktif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proyek fiktif tersebut melibatkan oknum internal PT PP dan pihak ketiga.
“Perkara di PP ini terkait dengan proyek-proyek fiktif yang kemudian dicairkan oleh oknum-oknum di PT PP. Proyek-proyek tersebut di antaranya dilaksanakan oleh pihak ketiga atau disubkon-kan. Dari beberapa proyek tersebut diduga fiktif, jadi tidak ada pengerjaannya. Hanya keluar invoice atau tagihan yang kemudian menjadi dasar pencairan dana,” ujar Budi di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memeriksa Karyadi, pegawai PT Suprajaya Duaribusatu, pada hari ini di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Karyadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK berharap saksi bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
Sebelumnya, pada Selasa (29/7/2025), KPK telah memeriksa lima orang saksi lain terkait perkara ini, yaitu:
1. Mardiana – Staf Finance (Account Payable SKBDN) Divisi EPC PT PP
2. Guritno Aditomo – Staf Akunting (Verificator) Divisi EPC PT PP
3. Arief Ardiansyah – Project Manager Proyek Mines of Bahodopi Block 2 & 3 (Proyek Vale)
4. Emanuel Irwan – Project Manager Proyek Smelter Feronikel di Kolaka (Proyek Kolaka)
5. Rio Putri Paramita – Manager Finance and General Affair Divisi EPC PT PP
Namun hingga kini, belum ada informasi detail mengenai hasil pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, meski belum mengumumkan identitas atau inisial mereka ke publik. Dugaan rasuah ini terjadi pada rentang waktu 2022 hingga 2023, dan telah menimbulkan kerugian signifikan bagi keuangan negara.
Proyek-proyek yang disebutkan dalam pemeriksaan termasuk proyek tambang Mines of Bahodopi (Proyek Vale) serta pembangunan smelter feronikel di Kolaka. Beberapa di antaranya diduga tidak pernah dilaksanakan, hanya dibuatkan invoice fiktif untuk mencairkan dana.
KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana serta mencari tahu pihak-pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Pengusutan akan difokuskan pada pihak internal BUMN tersebut maupun pihak ketiga yang berperan sebagai subkontraktor fiktif.























