Jakarta, 1 Oktober 2025 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung mengawasi penyerapan dana sebesar Rp200 triliun yang telah ditempatkan pemerintah di empat bank milik negara atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana tersebut benar-benar disalurkan ke sektor produktif dan tidak digunakan untuk aktivitas spekulatif seperti pembelian Dolar AS yang dapat memicu pelemahan nilai tukar Rupiah.
“Saya juga ingin tahu seperti apa proyeksi kredit mereka ke depannya,” ujar Purbaya saat melakukan kunjungan ke kantor pusat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dalam tinjauannya, Purbaya memantau langsung penyaluran dana sebesar Rp55 triliun yang dialokasikan khusus kepada BNI. Ia menegaskan bahwa pengawasan serupa akan dilakukan terhadap bank Himbara lainnya secara acak.
“Saya akan cek juga bank lainnya secara acak,” tegasnya, sembari menekankan pentingnya langkah ini dalam menjaga stabilitas ekonomi makro, khususnya nilai tukar Rupiah.
Penyaluran untuk Sektor Prioritas
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa tambahan dana Rp55 triliun tersebut akan disalurkan ke berbagai sektor prioritas pemerintah, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, energi terbarukan, serta pembiayaan hijau (green financing).
“Dengan tambahan Rp55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Okki juga menegaskan bahwa seluruh proses pembiayaan dilakukan secara selektif dan mengikuti prinsip kehati-hatian (prudential banking). “Seluruh proses pembiayaan akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan RI,” tambahnya.























