Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung aset negara hasil sitaan kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Dalam kunjungannya, Prabowo menyaksikan penyerahan enam smelter kepada PT Timah Tbk untuk dikelola sebagai bagian dari upaya penyelamatan kekayaan negara.
Pemerintah resmi menyerahkan enam unit smelter hasil sitaan Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk. Aset ini merupakan hasil sitaan dari kasus mega korupsi yang melibatkan puluhan tersangka dan merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Selain smelter, aset lain yang diserahkan meliputi:
1. 108 unit alat berat
2. 165 unit peralatan tambang
3. 680.687,60 kg logam timah
4. 22 bidang tanah (total 238.848 m²)
5. 1 unit gedung mes
Total nilai aset: Rp1,45 triliun
Peninjauan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya:
1. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
2. Mendagri Tito Karnavian
3. Jaksa Agung ST Burhanuddin
4. Panglima TNI Agus Subiyanto
5.Kapolri Listyo Sigit Prabowo
6.Kepala BIN Herindra
7. Menteri ATR/BPN, Menteri KLHK, Menteri Investasi, Mendikti, Kepala PPATK, hingga Sekretaris Kabinet.
Penyerahan aset dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Wamenkeu Suahasil Nazar, lalu kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, dan terakhir kepada Dirut PT Timah Restu Widiyantoro.
Acara penyerahan dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025, di kawasan smelter milik PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Penyerahan aset ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara. Prabowo menyebut, salah satu potensi besar yang ikut ditemukan adalah monasit, logam tanah jarang bernilai tinggi.
Menurut Prabowo, satu ton monasit bisa bernilai hingga USD 200.000. Jika total temuan mendekati 4.000 ton, maka potensi nilai ekonominya mencapai USD 800 juta atau lebih dari Rp12 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja. Potensi kerugian bisa mencapai Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus memerangi penyelundupan dan tambang ilegal, serta memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Ia juga telah memberi mandat kepada Jaksa Agung untuk mengusut tuntas dugaan penyelundupan logam tanah jarang (rare earth) ke luar negeri.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua pelanggaran hukum. Semua demi rakyat kita,” tegasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan siap menjalankan perintah Presiden dan akan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Daftar 6 Smelter yang Diserahkan ke PT Timah:
1. PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
2. CV Venus Inti Perkasa (VIP)
3. PT Menara Cipta Mulia (MCM)
4. PT Tinindo Internusa
5. PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
6. PT Refind Bangka Tin (RBT)























